Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung dalam Waktu Kurang dari Tiga Hari

    Redaksi by Redaksi
    November 4, 2025
    in Daerah, Kriminal
    0
    Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung dalam Waktu Kurang dari Tiga Hari
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIBOLGA – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

    Korban yang sebelumnya disebut berstatus mahasiswa, ternyata diketahui berprofesi sebagai nelayan. Ia ditemukan tewas dengan luka serius akibat tindakan kekerasan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting dalam membantu proses penyelidikan.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, Kepolisian memaparkan kronologi penangkapan para pelaku. Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), serta Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat sesaat setelah kejadian.

    Dua tersangka pertama, berinisial ZPA dan HBK, dibekuk tidak lama setelah peristiwa terjadi. Tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

    Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut, meliputi:

    Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga

    Satu buah kelapa

    Pakaian korban

    Satu topi hitam merek Brooklyn New York

    Satu tas hitam merek Polo Glad

    Satu ember plastik hitam

    Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sementara itu, tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kasat Reskrim dalam konferensi pers tersebut.

    Di akhir kegiatan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban dan memastikan proses hukum akan dikawal hingga selesai.

    Previous Post

    Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

    Next Post

    Himmah Unras di Kejari Binjai, Minta Bongkar “Otak Pelaku” Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Himmah Unras di Kejari Binjai, Minta Bongkar “Otak Pelaku” Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

    Himmah Unras di Kejari Binjai, Minta Bongkar "Otak Pelaku" Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

    Plt Kadis Pertanian Binjai Akui Tak Berani Cairkan Hibah Rp2 Miliar ke Polres

    Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

      Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

      Juni 17, 2026
      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

      Juni 17, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara