Binjai – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, M. Syofian Pasaribu, SP menyatakan tidak berani mencairkan dana hibah sebesar Rp2 miliar yang dianggarkan untuk pembangunan mesin pengering jagung di Polres Binjai.
Pernyataan tersebut disampaikan Syofian saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (3/10/2025).
Syofian menjelaskan, hingga kini pihak penerima hibah, yaitu lembaga vertikal dalam hal ini Polres Binjai, belum memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan, seperti NPWP dan nomor rekening. Padahal, persyaratan tersebut wajib dipenuhi sebelum dana hibah dicairkan.
“Rencana kerja dan anggaran sudah kami ajukan melalui rapat paripurna penetapan P-APBD pekan lalu. Namun, dengan belum lengkapnya syarat dari pihak penerima, program ini tampaknya sulit direalisasikan,” ujar Syofian.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa batas waktu pelaksanaan belanja hibah hanya sampai Desember 2025. Selain itu, pencairan juga harus dilengkapi Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
“Pada Februari tahun depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI biasanya sudah mulai melakukan pemeriksaan ke setiap satker. Meski laporan pertanggungjawabannya berada pada Polres Binjai, kami sebagai pemberi hibah akan tetap dimintai keterangan terkait NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” tambahnya.
Syofian juga mengaku sempat didatangi perwakilan lembaga vertikal terkait hibah tersebut. Ia menegaskan, tata kelola hibah uang berbeda dengan hibah barang.
“Saya awalnya mengira penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Wali Kota kepada Polres, ternyata dinas kami yang harus menyerahkan. Ini jadi pertimbangan serius bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa usulan anggaran hibah tersebut telah disetujui oleh legislatif melalui P-APBD.
“Kami tidak ada mencoret usulan tersebut. Kalau pun nantinya tidak dilaksanakan, itu menjadi kebijakan Pemko,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si belum memberikan keterangan resmi seusai mencoba dikonfirmasi terkait persoalan hibah ini.
(Eka)














