Teknologi ini disebut dapat membantu proses identifikasi pelanggar lalu lintas, terutama saat nomor kendaraan tidak terbaca atau data kendaraan tidak sesuai registrasi.
Korlantas Polri disebut tengah mengembangkan sistem face recognition untuk mendukung penegakan hukum berbasis digital di berbagai wilayah Indonesia.
Inovasi ini juga diklaim membuat sistem ETLE menjadi lebih modern dan akurat dalam mengidentifikasi pelanggaran di jalan raya.
Meski begitu, kabar ini langsung memancing beragam reaksi dari warganet. Ada yang mendukung demi ketertiban lalu lintas, namun tak sedikit juga yang mempertanyakan soal privasi dan keamanan data pribadi masyarakat.














