BELAWAN – Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. resmi dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, sebagai bagian dari penyegaran dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan.
Sebelum menduduki posisi baru tersebut, Alvonso Manihuruk menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Simalungun.
Perpindahan jabatan tersebut sekaligus menjadi amanah baru bagi Alvonso untuk menjalankan tugas di bidang tindak pidana umum di wilayah hukum Kejari Belawan.
Posisi Kasi Pidum memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum serta koordinasi proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan institusi.
Dengan pengalaman sebelumnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Alvonso kini dituntut mampu beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru di bidang pidana umum.
Pengalaman selama bertugas di Kejari Simalungun diharapkan menjadi modal dalam menjalankan amanah sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan.
Pergantian dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi. Kehadiran pejabat baru diharapkan mampu memberikan energi serta perspektif baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Di Kejari Belawan, Alvonso diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain menangani tugas teknis di bidang tindak pidana umum, keberadaan Kasi Pidum juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pelantikan Alvonso Manihuruk pada 8 September 2026 menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan tugasnya di lingkungan Kejaksaan.
Dari sebelumnya dipercaya sebagai Kasi Datun Kejari Simalungun, kini Alvonso mendapat mandat baru sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan dengan tanggung jawab yang berbeda dan tantangan penegakan hukum yang lebih spesifik.
Dengan amanah tersebut, Alvonso diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik serta memperkuat kinerja Kejari Belawan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Razali)














