Medan, 18 Juni 2026 – Guna menciptakan kelancaran dan keamanan bagi pengguna jalan, Kanit Samapta Polsek Medan Kota Iptu Iwan Setiawan, S.H didampingi Kanit Provost Polsek Medan Kota Aiptu Alfian bersama personel Samapta Polsek Medan Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja kota Medan, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas kendaraan, guna mencegah terjadinya kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Iptu Iwan Setiawan, S.H bersama Aiptu Alfian dan personel Samapta lainnya terlihat aktif mengatur arus kendaraan dan membantu kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Jalan SM Raja yang dikenal sebagai salah satu jalur dengan tingkat kepadatan tinggi di Kota Medan.
Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Medan Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar demi kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Iwan Setiawan, S.H.
Dengan kehadiran personel Polsek Medan Kota di tengah masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kota Medan. (Razali)













