Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Umum

    Diduga Plt Camat Medan Kota gelapkan mobil rental kerugian mencapai 170 jt

    Redaksi by Redaksi
    Januari 22, 2026
    in Umum
    0
    Diduga Plt Camat Medan Kota gelapkan mobil rental kerugian mencapai 170 jt
    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota berinisial “EW” mengakui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil. Pengakuan tersebut disampaikan EW saat pertemuan dengan Kuasa Hukum ahli waris korban, Poniah, di Cafe Daz, Senin (19/01/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, EW menyampaikan penyesalannya atas peristiwa yang terjadi. Ia mengakui pernah melakukan dua kali transaksi rental mobil kepada almarhum Kuldif Singh. Menurut pengakuannya, pada transaksi terakhir, mobil yang dirental tersebut kemudian dibawa kabur oleh seseorang berinisial “Z” yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    EW juga menyampaikan niat untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan menawarkan penggantian kerugian senilai Rp80 juta, dengan skema pembayaran uang muka sebesar Rp40 juta, sementara sisanya akan dicicil.

    Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak korban. Kuasa Hukum ahli waris korban, Rio Darmawan Surbakti, S.H., menegaskan bahwa kliennya meminta ganti rugi sesuai nilai kendaraan saat hilang, yakni sebesar Rp170 juta, mengacu pada harga mobil pada tahun 2016 saat kendaraan tersebut direntalkan oleh EW.
    “Klien kami meminta penggantian kerugian sesuai harga riil mobil pada saat hilang, yaitu Rp170 juta. Nilai tersebut wajar dan berdasar, bukan angka yang dibuat-buat,” tegas Rio Darmawan Surbakti, S.H.

    Rio juga menyampaikan bahwa setelah menyatakan akan meminta waktu untuk mempertimbangkan, EW hingga kini tidak memberikan respons lanjutan kepada pihak korban maupun kuasa hukumnya.

    Selain itu, dalam pertemuan tersebut, EW juga disebut meminta kepada para wartawan untuk menghapus pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya dan perkara yang sedang berjalan.

    Menanggapi permintaan tersebut, Rio Darmawan Surbakti menegaskan bahwa pemberitaan merupakan bagian dari kontrol publik dan dilindungi oleh undang-undang.

    “Permintaan penghapusan berita tidak dapat dibenarkan secara hukum. Selama berita disajikan berdasarkan fakta, konfirmasi, dan prinsip jurnalistik, maka itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Kami menilai justru transparansi diperlukan agar perkara ini terang-benderang di hadapan publik,” ujar Rio.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, dan proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil tersebut masih terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Razali)

    Previous Post

    Polrestabes Medan Musnahkan Barak Narkoba dan Judi di Bumi Perkemahan Sibolangit, 21 Orang Diamankan

    Next Post

    Pimpinan Wins News TV Kunjungi Pendam I/BB, Ucapkan Selamat kepada Wakapendam Baru

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Pimpinan Wins News TV Kunjungi Pendam I/BB, Ucapkan Selamat kepada Wakapendam Baru

    Pimpinan Wins News TV Kunjungi Pendam I/BB, Ucapkan Selamat kepada Wakapendam Baru

    Mobil Terbakar di Jalan Adam Malik Medan, Diduga Akibat Pembakaran Rumput Kering

    Mobil Terbakar di Jalan Adam Malik Medan, Diduga Akibat Pembakaran Rumput Kering

    Polri Hadir Mengawal Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan

    Polri Hadir Mengawal Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      April 19, 2026
      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      April 19, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara