Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Umum

    Diduga Plt Camat Medan Kota gelapkan mobil rental kerugian mencapai 170 jt

    Redaksi by Redaksi
    Januari 22, 2026
    in Umum
    0
    Diduga Plt Camat Medan Kota gelapkan mobil rental kerugian mencapai 170 jt
    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota berinisial “EW” mengakui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil. Pengakuan tersebut disampaikan EW saat pertemuan dengan Kuasa Hukum ahli waris korban, Poniah, di Cafe Daz, Senin (19/01/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, EW menyampaikan penyesalannya atas peristiwa yang terjadi. Ia mengakui pernah melakukan dua kali transaksi rental mobil kepada almarhum Kuldif Singh. Menurut pengakuannya, pada transaksi terakhir, mobil yang dirental tersebut kemudian dibawa kabur oleh seseorang berinisial “Z” yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    EW juga menyampaikan niat untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan menawarkan penggantian kerugian senilai Rp80 juta, dengan skema pembayaran uang muka sebesar Rp40 juta, sementara sisanya akan dicicil.

    Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak korban. Kuasa Hukum ahli waris korban, Rio Darmawan Surbakti, S.H., menegaskan bahwa kliennya meminta ganti rugi sesuai nilai kendaraan saat hilang, yakni sebesar Rp170 juta, mengacu pada harga mobil pada tahun 2016 saat kendaraan tersebut direntalkan oleh EW.
    “Klien kami meminta penggantian kerugian sesuai harga riil mobil pada saat hilang, yaitu Rp170 juta. Nilai tersebut wajar dan berdasar, bukan angka yang dibuat-buat,” tegas Rio Darmawan Surbakti, S.H.

    Rio juga menyampaikan bahwa setelah menyatakan akan meminta waktu untuk mempertimbangkan, EW hingga kini tidak memberikan respons lanjutan kepada pihak korban maupun kuasa hukumnya.

    Selain itu, dalam pertemuan tersebut, EW juga disebut meminta kepada para wartawan untuk menghapus pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya dan perkara yang sedang berjalan.

    Menanggapi permintaan tersebut, Rio Darmawan Surbakti menegaskan bahwa pemberitaan merupakan bagian dari kontrol publik dan dilindungi oleh undang-undang.

    “Permintaan penghapusan berita tidak dapat dibenarkan secara hukum. Selama berita disajikan berdasarkan fakta, konfirmasi, dan prinsip jurnalistik, maka itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Kami menilai justru transparansi diperlukan agar perkara ini terang-benderang di hadapan publik,” ujar Rio.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, dan proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil tersebut masih terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Razali)

    Previous Post

    Polrestabes Medan Musnahkan Barak Narkoba dan Judi di Bumi Perkemahan Sibolangit, 21 Orang Diamankan

    Next Post

    Pimpinan Wins News TV Kunjungi Pendam I/BB, Ucapkan Selamat kepada Wakapendam Baru

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Pimpinan Wins News TV Kunjungi Pendam I/BB, Ucapkan Selamat kepada Wakapendam Baru

    Pimpinan Wins News TV Kunjungi Pendam I/BB, Ucapkan Selamat kepada Wakapendam Baru

    Mobil Terbakar di Jalan Adam Malik Medan, Diduga Akibat Pembakaran Rumput Kering

    Mobil Terbakar di Jalan Adam Malik Medan, Diduga Akibat Pembakaran Rumput Kering

    Polri Hadir Mengawal Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan

    Polri Hadir Mengawal Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat di Belawan

      Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat di Belawan

      September 11, 2026
      Dipimpin Oleh Ipda Bowmen Saragih, Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Reserse Narkoba. 

      Dipimpin Oleh Ipda Bowmen Saragih, Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Reserse Narkoba. 

      September 11, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara