Medan – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek daring (ojol) yang terjadi di sekitar SPBU Haji Anif, kawasan Simpang Cemara, pada bulan Juli lalu.
Pelaku yang ditangkap bernama Heriadi alias Bewok (44), warga Jalan Pancing I, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Ia dibekuk pada Selasa dini hari, 4 November 2025, saat sedang berdiri di kawasan SPBU Haji Anif.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti.
Peristiwa pengeroyokan itu sempat viral di media sosial. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.














