Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    ZONA STERIL PERS DI KEJARI MEDAN — FORWAKA DITOLAK, KONFIRMASI SISTEM MONOPOLI KASTEL

    Redaksi by Redaksi
    April 18, 2026
    in Daerah
    0
    ZONA STERIL PERS DI KEJARI MEDAN — FORWAKA DITOLAK, KONFIRMASI SISTEM MONOPOLI KASTEL
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – Relasi Kejaksaan Negeri Medan dengan insan pers memasuki babak tegang. Permohonan izin tempat dan dukungan kegiatan perkenalan serta pelantikan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan [FORWAKA] Medan ditolak mentah. Penolakan disampaikan langsung Kasi Intel Kejari Medan di ruang kerjanya, Jumat [17/04/2026], kepada Ketua FORWAKA Medan Irwansyah.

    “Support dan izin tempat tidak kami berikan karena arahan Kejatisu tidak berkenan. Tidak ada izin tempat dan support buat kegiatan tersebut, cari tempat di luar saja, bang,” ujar Kasi Intel di hadapan Ketua dan Sekretaris FORWAKA Medan.

    Pernyataan tak berhenti di situ. Kasi Intel menegaskan Kejari Medan menutup ruang bagi wartawan berunit khusus di lingkungan korps Adhyaksa. “Kami juga tidak menerima surat penempatan atau surat liputan wartawan. Tepatnya tidak berkenan wartawan secara khusus berunit di Kejari Medan. Kalau ada sesuatu hal yang ingin dikonfirmasi langsung kepada saya saja,” tegasnya.

    Sikap Kejari Medan memicu pertanyaan publik karena bertolak belakang dengan 3 norma hukum:

    UU 40/1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1), Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. UU 14/2008 tentang KIP Pasal 2 ayat (3), Setiap badan publik wajib membuka akses informasi yang tidak dikecualikan.

    UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 15, Penyelenggara dilarang bersikap diskriminatif dan wajib transparan.

    Penolakan lisan tanpa keputusan tertulis yang memuat dasar hukum dan pertimbangan administratif berpotensi melanggar *Peraturan Kejaksaan RI No. 3/2021 tentang Layanan Informasi Publik Pasal 11* yang mewajibkan alasan tertulis untuk setiap penolakan.

    FORWAKA adalah forum wartawan yang meliput rutin di Kejari Medan. Pelantikan pengurus adalah agenda internal organisasi profesi, bukan kegiatan lembaga penegak hukum. Menolak fasilitas tanpa alasan yuridis komprehensif menimbulkan tafsir pembatasan ruang kerja jurnalis.

    Diskresi lembaga tetap terikat asas umum pemerintahan yang baik [AUPB] dalam UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal 10 huruf a: setiap keputusan wajib asas kepastian hukum. Pasal 10 huruf e: asas keterbukaan.

    Hingga rilis ini diturunkan, Kejari Medan dan Kejati Sumut belum mengeluarkan keterangan tertulis yang menjelaskan:

    1. Dasar hukum penolakan penggunaan aula/ruang untuk kegiatan FORWAKA.

    2. Kebijakan “tidak berkenan wartawan berunit” di Kejari Medan: apakah berlaku surut, siapa yang menetapkan, dan ruang lingkupnya.

    3. Mekanisme konfirmasi tunggal ke Kasi Intel: apakah menghapus fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi [PPID].

    FORWAKA Medan mendesak Kajari Medan dan Kajati Sumut membuka ruang dialog. Dewan Pers dan Komisi Kejaksaan diminta supervisi agar kemitraan pers-penegak hukum tidak rusak akibat kebijakan tertutup.

    Kejari Medan berhak mengatur tata kerja internal. Namun setiap pembatasan akses pers wajib diuji dengan UU Pers dan UU KIP. Penolakan tanpa naskah dinas dapat dikualifikasi maladministrasi.

    Previous Post

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

    Next Post

    Perempuan Ngamuk Bawa Parang di Toko Ponsel, Diduga Tertipu Promo iPhone Murah Hingga Rp10 Juta

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Perempuan Ngamuk Bawa Parang di Toko Ponsel, Diduga Tertipu Promo iPhone Murah Hingga Rp10 Juta

    Perempuan Ngamuk Bawa Parang di Toko Ponsel, Diduga Tertipu Promo iPhone Murah Hingga Rp10 Juta

    Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

    Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

    Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

    Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      April 19, 2026
      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      April 19, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara