Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Warga Tanjung Gusta Datangi Kantor Desa, Tuntut Calon Kades Nomor 5 Digugurkan

    Redaksi by Redaksi
    Mei 30, 2026
    in Daerah
    0
    Warga Tanjung Gusta Datangi Kantor Desa, Tuntut Calon Kades Nomor 5 Digugurkan
    Share on FacebookShare on Twitter

    ‎MEDAN – Puluhan warga Tanjung Gusta mendatangi kantor kepala desa di Jalan Inpres Tani Asri, Kecamatan Sunggal, pada Jumat (29/05/2026). Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak Muspika terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu calon kepala desa nomor urut 5, Edison Gultom.

    Warga menilai calon nomor urut 5 telah melakukan kecurangan saat masa kampanye dengan membagikan amplop kepada warga. Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta pihak Muspika segera mengambil tindakan tegas dan menggugurkan pencalonan Edison Gultom dari kontestasi pemilihan kepala desa.

    Dalam aksi damai itu tampak hadir camat Sunggal, Kapolsek Sunggal Danramil dan Ketua p2k.

    Warga menyampaikan bahwa tindakan membagikan uang atau materi kepada masyarakat saat kampanye diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga mempertanyakan sikap pihak Muspika yang dinilai masih membiarkan proses pemilihan tetap berjalan.

    Menurut keterangan warga, pihak Muspika telah memanggil calon nomor urut 5 ke kantor camat guna dimintai klarifikasi dan diberikan sanksi. Namun, hasil pertemuan tersebut membuat warga kecewa karena pihak kecamatan menyampaikan bahwa pemilihan tetap dilanjutkan.

    “Silahkan pemilihan berjalan, tetapi apabila calon nomor 5 menang maka akan dinyatakan gugur atau tidak sah,” ujar camat kepada warga saat mediasi berlangsung.

    Warga pun mempertanyakan keputusan tersebut. Pasalnya, mereka menilai aturan hukum telah jelas mengatur larangan politik uang dalam proses pemilihan kepala desa.

    Adapun dasar hukum yang disampaikan warga antara lain:

    (1) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 54, (2) UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 73 Perda dan Perbup terkait Pilkades yang melarang yang melarang pemberian uang atau materi kepada pemilih dengan sanksi pencoretan atau pengguguran calon, (3) KUHP Pasal 149 yang mengatur tindak pidana suap dalam pemilihan dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 6 tahun serta denda.

    Warga Tanjung Gusta berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar dugaan pelanggaran tersebut diproses secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga meminta agar panitia serta Muspika bertindak adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemilihan kepala desa di wilayah tersebut. (Razali)

    Previous Post

    Polres Pakpak Bharat Revitalisasi Jembatan Merah Putih Di Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan STTU Julu.

    Next Post

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Respons Cepat Aduan Warga, Satuan Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel Saat Patroli Dini Hari di Medan

      Respons Cepat Aduan Warga, Satuan Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel Saat Patroli Dini Hari di Medan

      Juni 3, 2026
      Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

      Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

      Juni 3, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara