MEDAN – Forum Wartawan Kejaksaan Medan Irwansyah Ginting selaku ketua (FORWAKA) Medan menyoroti penanganan kasus ledakan mesin silo di PT Charoen Pokphand Indonesia, Kawasan Industri Medan (KIM), yang merenggut nyawa seorang pekerja setelah tertimpa material saat insiden terjadi.

Irwansyah ginting juga menegaskan, bahwa peristiwa yang menghilangkan nyawa seseorang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Oleh karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel demi menjamin tegaknya kepastian hukum bagi korban, keluarga, serta masyarakat.
Aparat penegak hukum dituntut mengusut penyebab insiden secara menyeluruh dengan mengedepankan bukti ilmiah, keterangan para saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara. Setiap tahapan penyelidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dalam pernyataannya,ketua FORWAKA Medan Irwansyah ginting juga mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, termasuk hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara yang diharapkan mampu mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut. Menurut ketua FORWAKA medan Irwansyah giting apabila hasil pemeriksaan telah selesai, penyampaiannya kepada publik perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan spekulasi maupun berbagai dugaan yang dapat mengaburkan substansi perkara.
“Perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tidak boleh ditangani secara setengah hati. Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.Kepastian hukum adalah hak korban, hak keluarga korban, sekaligus hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran,” tegas ketua FORWAKA Medan.
FORWAKA Medan juga mendesak Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik apabila seluruh proses pemeriksaan telah rampung. Keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta mencegah munculnya spekulasi yang berpotensi memperkeruh suasana.
Selain itu, Irwansyah ginting menekankan bahwa pengungkapan penyebab ledakan harus dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis fakta. Setiap kesimpulan yang diambil harus memiliki landasan hukum dan pembuktian ilmiah yang kuat, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara yang secara khusus menanggapi pernyataan ketua FORWAKA Medan terkait perkembangan penyelidikan kasus ledakan mesin silo di PT Charoen Pokphand Indonesia, KIM Medan. Secara kelembagaan, Laboratorium Forensik Polda Sumut memiliki fungsi melakukan pemeriksaan ilmiah untuk membantu penyidik mengungkap penyebab suatu peristiwa sebelum penyidik menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik. (Razali)














