MEDAN – Polsek Medan Kota kembali melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SB (43) yang disebut berada di lokasi saat transaksi narkotika. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan peredaran narkotika.
Operasi dipimpin Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H., didampingi Wakapolsek Medan Kota AKP Harles R. Gultom, S.H., M.H., Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., Panit 2 Reskrim Ipda Eko Priya, S.H., serta personel Polsek Medan Kota.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom mengatakan, petugas melakukan penyamaran sebagai calon pembeli untuk mengungkap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Dari kegiatan GSN itu, kita mengamankan satu orang berinisial SB pada saat pelaku sedang menjual narkoba,” ujar Harles Gultom, Selasa (4/8/2026).
Pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Syafrul Bahri (43), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika, plastik klip kosong, uang yang diduga hasil penjualan, serta alat yang disebut digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan polisi, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua pekan. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Selain mengamankan seorang terduga pengedar, petugas juga merobohkan dan membakar dua barak yang menurut kepolisian selama ini digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Polsek Medan Kota mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba. Jangan beri ruang bagi pengedar dan pengguna di wilayah hukum Polsek Medan Kota,” tegas Harles.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Razali)














