Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Setahun Lebih Perkara Lakalantas Tak Kunjung Tuntas, Kanit Lantas Akui Masih Koordinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Medan

    Redaksi by Redaksi
    Juli 8, 2026
    in Daerah
    0
    Setahun Lebih Perkara Lakalantas Tak Kunjung Tuntas, Kanit Lantas Akui Masih Koordinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Medan
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1168/IV/2025/SPKT Sat Lantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 April 2025 hingga kini belum juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Meski telah berjalan lebih dari satu tahun, proses penyidikan dinilai masih berjalan di tempat.

    Perkara tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Asrama, tepatnya di depan Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kota Medan. Insiden itu melibatkan satu unit mobil Daihatsu Ayla berpelat BK 1177 HT saat kejadian, yang diakui dikendarai oleh Rendi Andani Siagian bersama tiga orang lainnya yang identitasnya belum diketahui, dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6460 US yang dikendarai Harianto, berboncengan dengan istrinya, Putri Wulandari, serta anak mereka, M. Arsya Alhanan yang saat itu masih berusia 1,5 tahun. Namun hingga kini, penyelesaian perkara tersebut belum menunjukkan titik terang.

    Saat dikonfirmasi, Kanit Lantas yang baru, Iptu Misrianto, mengaku masih harus berkoordinasi dengan pimpinan sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara.

    “Tunggu, biar saya koordinasi dengan Kasat Lantas, karena saya baru menjabat sebagai Kanit setelah perkara tersebut terjadi,” ujar Iptu Misrianto kepada awak media.

    Di sisi lain, keluarga korban menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang patut mendapat perhatian, di antaranya:

    Nomor polisi mobil Daihatsu Ayla yang saat kejadian tercatat BK 1177 HT, namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berubah menjadi BK 1493 RR. Selama proses penyidikan, kedua belah pihak disebut tidak pernah dipertemukan. Penyidik Pembantu menyatakan pemilik mobil telah pindah alamat sehingga keberadaannya tidak diketahui.

    Saat kendaraan diamankan di Polsek Medan Helvetia, mobil tersebut disebut dirawat dengan ditutup dan mesinnya rutin dipanaskan. Penyidik Pembantu diduga mengembalikan mobil kepada pemilik tanpa persetujuan pimpinan, padahal kendaraan masih berstatus sebagai barang bukti perkara.

    Kanit Lantas Iptu Misrianto menyebut pihaknya telah mendatangi alamat pemilik kendaraan dan memperoleh informasi dari kepala lingkungan bahwa yang bersangkutan memang telah pindah.

    Terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut, Kapolsek Medan Helvetia Kompol N.J. Sipahutar bersama Kanit Lantas Iptu Misrianto telah melaporkan tindakan Aiptu Horas D. Napitupulu ke Unit Propam Polrestabes Medan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemulangan kendaraan yang masih berstatus barang bukti kepada pemilik tanpa persetujuan pimpinan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut kini tinggal menunggu sidang kode etik. Sementara itu, Harianto selaku pengendara sepeda motor mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kepastian atas perkara yang menimpanya.

    “Akibat kecelakaan itu saya dan anak saya yang masih balita mengalami patah tulang. Saya juga sempat tidak sadarkan diri. Tapi mengapa justru saya yang dilaporkan sebagai penabrak mobil? Dan mengapa selama proses penyidikan kami tidak pernah dipertemukan dengan pihak pengemudi mobil?” ungkap Harianto.

    Ia juga mengaku tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak laporan tersebut diproses.

    “Kalau memang perkara ini dihentikan, saya minta diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

    Terpisah, petugas Unit Propam Polrestabes Medan menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani laporan dugaan pelanggaran disiplin yang diajukan Kapolsek dan Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia terhadap Aiptu Horas D. Napitupulu.

    Saat ini prosesnya disebut tinggal menunggu sidang kode etik. Sedangkan mengenai substansi penyidikan perkara lakalantas tersebut, Propam menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada penyidik yang menangani perkara.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun kepastian kapan perkara lakalantas tersebut akan dituntaskan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya dari pihak korban yang telah menunggu kepastian hukum selama lebih dari satu tahun.

    Previous Post

    Berawal dari Laporan Call Center 110, Polsek Pulau Rakyat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Next Post

    Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

    Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Mesin Silo Diduga Renggut Nyawa Karyawan, PT Charoen Pokphand Indonesia Dinilai Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Transparansi dan Keadilan

    Mesin Silo Diduga Renggut Nyawa Karyawan, PT Charoen Pokphand Indonesia Dinilai Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Transparansi dan Keadilan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Juli 25, 2026
      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Juli 25, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara