Medan, winnewstv.com— Aparat penegak hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, termasuk judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Seorang pemuda diamankan saat kedapatan tengah bermain Judi Online jenis slot di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media winnewstv.com yang sedang berada dilokasi, pemuda tersebut diketahui dengan santai melakukan aktivitas perjudian di ruang publik, sambil merokok dan mengonsumsi minuman kaleng, tanpa mengindahkan norma hukum maupun ketertiban umum. Aksi tersebut pun akhirnya terhenti setelah petugas yang mengaku dari Polrestabes Medan datang dan langsung melakukan penindakan di lokasi.
Tanpa perlawanan berarti, yang bersangkutan segera diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas maupun status hukum pelaku.
Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi online yang kini semakin mudah diakses dan kian mengkhawatirkan.
Ancaman Hukum dan Efek Jera
Perlu diketahui, segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis online, merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara intensif terhadap aktivitas perjudian, khususnya di ruang-ruang publik yang dapat merusak ketertiban dan memberikan contoh buruk bagi masyarakat luas.
Himbauan Tegas kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun. Selain berisiko tersandung hukum, praktik ini juga berpotensi merusak kondisi ekonomi pribadi, memicu konflik sosial, hingga berdampak pada stabilitas keluarga.
Orang tua dan keluarga juga diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital, terutama di kalangan remaja, guna mencegah keterlibatan dalam praktik judi online yang saat ini semakin masif.
Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. (FD)














