Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Nasional

    Usai Kepsek SMA 16, Kini Mantan Kepsek SMA 19 Medan Ditangkap Tilap Dana BOS Rp772 Juta

    Redaksi by Redaksi
    September 12, 2025
    in Nasional
    0
    Usai Kepsek SMA 16, Kini Mantan Kepsek SMA 19 Medan Ditangkap Tilap Dana BOS Rp772 Juta
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kejaksaan Negeri Belawan menetapkan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penetapan RN dilakukan sehari setelah Kejaksaan menangkap RA yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan.

    RN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 9 September 2025.

    “Setelah ditetapkan, tersangka RN langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 28 September 2025,” ujar Daniel, Rabu (10/9/2025).

    Menurut Daniel, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Selain itu, penahanan juga untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

    “Tersangka RN tiba di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sekitar pukul 15.20 WIB, dan seluruh proses penahanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur,” jelas Daniel.

    Ia menjelaskan, pada 2022 dan 2023 SMA Negeri 19 Medan Marelan menerima total dana BOS sebesar Rp3,59 miliar, masing-masing Rp1,79 miliar setiap tahunnya.

    Namun, lanjut Daniel, dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS serta perubahannya pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.

    “Penyalahgunaan dana ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp772 juta lebih,” ungkap Daniel.

    Perbuatan tersangka, kata Daniel, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Daniel menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

    “Dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejari Belawan masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” tegas Daniel.

    Previous Post

    Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

    Next Post

    Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

    Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

    Ruko Ambruk Dihantam Banjir Denpasar, Empat Orang Tewas

    Ruko Ambruk Dihantam Banjir Denpasar, Empat Orang Tewas

    HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

      Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

      April 24, 2026
      Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

      Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

      April 24, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara