Boltara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan rangkap jabatan yang melibatkan salah satu pejabat di instansi tersebut.
Kasubag Perencanaan Dinkes Bolmong Utara, Yosefus Kristiawan, diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan barang.
Dugaan praktik rangkap jabatan ini menjadi perhatian serius setelah muncul informasi terkait adanya dugaan mark-up harga dalam pengadaan lima unit mesin fogging yang dilakukan dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimah awak media, Yosefus Kristiawan menjalankan dua fungsi penting secara bersamaan dalam proses pengadaan, yakni sebagai PPK dan PPTK. Praktik ini dinilai diduga tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, Yosefus Kristiawan belum dapat dikonfirmasi. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Utara, Ali Dumbela, juga belum membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Jika terbukti, praktik rangkap jabatan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah serta membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Publik mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan yang dimaksud, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dan kerugian negara.














