Medan – Sejumlah Personel Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Kompol Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H. tampak hadir di tengah-tengah persoalan yang saat ini sedang terjadi di Lingkungan Universitas Tjut Nyak Dien yang terletak di jalan Gatot Subroto Sei, Sikambing C Medan Helvetia, kamis (24/7/2025)
Peristiwa ini berawal dari penyegelan yang dilakukan oleh Ahli Waris dan ditentang oleh sejumlah mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dien.
Menurut pantauan tim winnewstv.com dilapangan ada beberapa spanduk terpasang didepan kampus yang bertuliskan “Tanah ini seluas ±8.983,6m² beserta bangunan nya yang berdiri diatas nya adalah hak / milik ahli waris dari Alm.HT Abdullah Umar Hamzah dan Alm. HT Iskandar Zulkarnain”.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak ahli waris maupun pihak kampus perihal penyegelan dan keributan tersebut.
Wakapolsek Medan Helvetia AKP M. Syarif Ginting dan beberapa org pejabat seperti Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim dan beberapa orang Panit Polsek Medan Helvetia pun ikut mengamankan lokasi untuk menghindari keributan
“Saat ini masih dilakukan mediasi “, ungkap Wakapolsek Medan Helvetia.














