Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Nasional

    Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Asahan

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 7, 2025
    in Nasional
    0
    Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Asahan
    Share on FacebookShare on Twitter

    ASAHAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (30/7/2025) tengah malam.

    “Tim Spartan Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkotika pada tanggal 30 Juli 2025, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29.976 gram dan 20.000 butir pil ekstasi,” ujar Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan pers di Medan, Kamis (7/8/2025).

    Kapolrestabes menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang masih memiliki hubungan kekerabatan, yaitu paman dan keponakan. Keduanya diketahui telah dua kali mengedarkan narkotika ke berbagai wilayah di Sumatera Utara, seperti Medan, Labuhanbatu, dan sejumlah kota lainnya.

    “Para tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp4 juta per kilogram sabu,” jelas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang didampingi oleh Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti.

    Lebih lanjut, Kapolrestabes menyampaikan bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia. Tersangka berinisial DC menjemput barang haram itu ke tengah laut menggunakan sampan, kemudian didistribusikan ke berbagai kota tujuan melalui jalur darat menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh keponakannya, MEP.

    Tersangka MEP mengaku pernah menerima upah sebesar Rp70 juta setelah berhasil mengantarkan narkoba ke lokasi tujuan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

    Dalam kesempatan yang sama, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada 21 Juni 2025, berupa sabu seberat 19 kilogram dan 58.750 butir ekstasi. Dalam kasus tersebut, tiga tersangka diamankan, yakni MAS, MJN, dan ARL. Dua di antaranya merupakan warga Medan, sementara satu orang lainnya berasal dari Langsa.

    “Mudah-mudahan kami terus dapat melakukan penegakan hukum hingga ke sel-sel kecil jaringan narkotika, termasuk melalui upaya gerebek sarang narkoba,” jelas Kapolrestabes.

    Previous Post

    Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi, Dorong Polri Lebih Informatif Menuju Indonesia Emas

    Next Post

    Penemuan Jasad Pria di Padangsidimpuan Diduga Kecelakaan Tunggal7 Agustus, 2025

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Penemuan Jasad Pria di Padangsidimpuan Diduga Kecelakaan Tunggal7 Agustus, 2025

    Penemuan Jasad Pria di Padangsidimpuan Diduga Kecelakaan Tunggal7 Agustus, 2025

    Gerakan Solidaritas Untuk Palestina Siswa SMA Negeri 7 Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp 12.700.000 .

    Gerakan Solidaritas Untuk Palestina Siswa SMA Negeri 7 Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp 12.700.000 .

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

      Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

      April 22, 2026
      Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

      Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

      April 22, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara