Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Nasional

    Kasus Kuota Haji Bergulir, Eks Mentri AgamaYaqut Jadi Tersangka KPK

    Redaksi by Redaksi
    Januari 10, 2026
    in Nasional
    0
    Kasus Kuota Haji Bergulir, Eks Mentri AgamaYaqut Jadi Tersangka KPK

    Oplus_131072

    Share on FacebookShare on Twitter

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut disampaikan KPK pada Jumat (9/1/2026).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan kuota haji masih terus berjalan.

    “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.

    Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 16 Desember 2025. Saat itu, Yaqut enggan memberikan penjelasan rinci terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya.

    “Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik. Nanti tolong ditanyakan,” ucap Yaqut singkat saat meninggalkan Gedung KPK. Ia juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Diperiksa sebagai saksi,” katanya.

    Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji tahun 2023 hingga 2024 di lingkungan Kementerian Agama, yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.

    Dalam penyidikan tersebut, KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan seharusnya mengacu pada ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Aturan tersebut mengatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler sebesar 92 persen,” jelas Asep.

    Berdasarkan ketentuan itu, dari total 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 kuota untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, Kementerian Agama diduga tidak menjalankan pembagian sesuai aturan.

    “Yang terjadi justru dibagi sama rata, masing-masing 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Asep. Ia menambahkan bahwa pembagian tersebut menyimpang dari aturan yang semestinya diterapkan dan menjadi dasar dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.

    Previous Post

    Kunjungan Humanis Polri ke Madrasah Sipirok, Cek Fasilitas Pengungsian dan Beri Motivasi Pelajar

    Next Post

    Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik

    Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik

    Seminar “Sharing Parenting Dan Bedah Buku Mendampingi Anak Tumbuh Hebat” Dorong Orang Tua Bangun Pola Asuh Positif

    Seminar “Sharing Parenting Dan Bedah Buku Mendampingi Anak Tumbuh Hebat” Dorong Orang Tua Bangun Pola Asuh Positif

    Dari Ruang Kelas hingga Air Bersih, Brimob Batalyon A Pelopor Dampingi Warga Tapteng Bangkit

    Dari Ruang Kelas hingga Air Bersih, Brimob Batalyon A Pelopor Dampingi Warga Tapteng Bangkit

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

      Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

      September 10, 2026
      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara