Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Sungguh Kejam!! Gegara Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri dengan Bantal di Jalan Jawa Sei Sikambing Medan

    Redaksi by Redaksi
    Desember 30, 2025
    in Kriminal
    0
    Sungguh Kejam!! Gegara Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri dengan Bantal di Jalan Jawa Sei Sikambing Medan

    Oplus_131072

    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri.

    Pelaku berinisial AS tega menghabisi nyawa sang istri, MW, di kediaman mereka di Gang Dermawan, Jalan Jawa, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

    Peristiwa tragis ini dipicu pertengkaran rumah tangga yang dipicu penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri. AS diketahui membunuh MW dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal hingga kehabisan napas.

    “AS dan MW sempat bertengkar. Karena hasrat untuk melampiaskan keinginan seksualnya ditolak sang istri,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (28/12/2025).

    Kapolrestabes menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka AS memijat istrinya.

    Setelah selesai memijat, AS sempat mematikan saklar kamera pengawas (CCTV) di dalam rumah. Tidak lama kemudian, terjadi pertengkaran antara keduanya akibat penolakan korban terhadap keinginan pelaku.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan keji. AS membekap wajah istrinya menggunakan bantal hingga korban tidak bernyawa. Jeritan korban sempat terdengar oleh anak kandungnya yang berada di kamar bersebelahan, namun sang anak tidak berani keluar kamar untuk melihat sumber suara.

    Usai kejadian, tersangka berupaya menutupi perbuatannya. Pada pagi hari, AS menghubungi keluarga korban dan menyampaikan bahwa istrinya tidak sadarkan diri.

    Bahkan, AS sempat mendatangi rumah mertuanya dan mengatakan bahwa MW tidak kunjung bangun dari tidurnya.

    Ibu korban kemudian datang ke rumah pasangan tersebut. Di hadapan mertuanya, AS berpura-pura tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mengaku bahwa ia tidur bersama korban semalaman hingga pagi hari, namun sang istri tidak merespons saat dibangunkan.

    Merasa ada kejanggalan, ibu korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Helvetia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian MW.

    Hampir sepekan proses pendalaman dilakukan, termasuk pemeriksaan luka-luka pada tubuh tersangka. Polisi menemukan adanya bekas goresan dan cakaran yang mencurigakan di tubuh AS.

    “Luka-luka di tubuh AS seperti ada goresan cakaran, akhirnya, AS mengakui perbuatannya setelah pendalaman sepekan,” ungkap Kapolrestabes.

    Calvijn juga mengungkap bahwa konflik rumah tangga antara tersangka dan korban sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya. Pada tahun 2024, MW sempat meninggalkan rumah dan kembali ke kediaman orang tuanya akibat pertengkaran dengan AS.

    Saat AS menjemput kembali istrinya, korban mengajukan sejumlah syarat, di antaranya tidak mengurung korban dan anak-anak di rumah, mengizinkan korban mengunjungi keluarganya, menyayangi anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan.

    “Hasil keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban kalau tersangka pernah mengajak anak korban ke penginapan. Namun ajakan pada tahun 2024 itu ditolak,” ungkap Kapolrestabes.

    Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum dan ditahan oleh Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut

    Previous Post

    Polrestabes Medan Tetapkan Siswi SD Sebagai Anak Berkonflik Dengan Hukum Dalam Kasus T3wasnya Ibu Kandung

    Next Post

    Polda Sumut Ajukan Blokir 3.360 Situs Judi Online dan Ungkap 55 Kasus Sepanjang 2025

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Polda Sumut Ajukan Blokir 3.360 Situs Judi Online dan Ungkap 55 Kasus Sepanjang 2025

    Polda Sumut Ajukan Blokir 3.360 Situs Judi Online dan Ungkap 55 Kasus Sepanjang 2025

    Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

    Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

    Empati di Tengah Bencana, Polda Sumut Gelar Rilis Akhir Tahun 2025 Secara Sederhana

    Empati di Tengah Bencana, Polda Sumut Gelar Rilis Akhir Tahun 2025 Secara Sederhana

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      September 10, 2026
      Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

      Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara