Medan – 6 November 2025
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Perkara ini teregister dalam LP/B/906/XI/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU tertanggal 6 November 2025.
Korban diketahui bernama Alvinus Bulolo (23), karyawan swasta yang berdomisili di Desa Sinunuk, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. Sementara pelaku yang ditangkap adalah Sandy Putra Barus (28), warga Perumahan Pondok Nusantara Blok A13, Desa Marendal II B, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi kejahatan ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau atas nama Oca Ayu, lengkap dengan nomor rangka MH1JMH2135K4J8161, nomor mesin JMH2F1491015, serta satu pucuk pistol mainan yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Berdasarkan keterangan, korban dan temannya sedang dalam perjalanan pulang setelah nongkrong. Saat melintas di depan mesin ATM BCA Jalan Juanda, mereka dipepet tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Salah satu pelaku menarik baju teman korban, Oca Ayu, dan menjambaknya, sementara pelaku lainnya menendang sepeda motor korban hingga oleng dan terjatuh. Pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban.
Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya dan menarik pelaku hingga terjatuh. Melihat perlawanan itu, dua rekan pelaku melarikan diri. Korban mengalami luka di bagian kening dan pelipis kiri, sementara temannya mengalami memar pada kedua lutut dan kaki kanan. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Sebelumnya, sekitar pukul 05.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH., M.H., sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Jalan Juanda. Saat melintas kembali, petugas mendengar teriakan warga dan melihat korban tengah bergumul dengan pelaku. Tim opsnal kemudian melakukan tindakan cepat mengamankan pelaku dibantu warga sekitar, sementara dua pelaku lainnya kabur saat melihat kedatangan petugas.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berniat mengambil sepeda motor korban. Senjata yang digunakan untuk menodong korban ternyata pistol mainan, dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.














