Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

    Redaksi by Redaksi
    Juni 16, 2026
    in Kriminal
    0
    Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
    Share on FacebookShare on Twitter

    Simalungun – Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan perdagangan dan pengangkutan bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku diamankan bersama puluhan kilogram sisik trenggiling serta sejumlah bagian tubuh satwa liar lainnya yang diduga akan diperjualbelikan.

    Pengungkapan kasus itu dilakukan personel Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji STrK MH di kawasan depan gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, pada Jumat (8/5/2026).

    Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi bagian tubuh satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun.

    “Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit II Tipiter bersama tim Opsnal Jatanras dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” kata AKP Verry Purba, Senin (15/6/2026).

    Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta STK SIK menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju Jalan Besar Siantar-Saribudolok, tepatnya di depan gerbang Tol Simpang Panei. Di lokasi tersebut petugas mendapati tiga orang yang berada di pinggir jalan dengan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap.

    “Tim kemudian melakukan tindakan cepat dan mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa,” ujar Wisnugraha.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai bagian tubuh satwa dilindungi dengan jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu kulit beruang madu beserta tulang belulangnya, tiga paruh burung rangkong berikut beberapa helai bulu, satu tanduk rusa, satu pucuk senapan angin jenis PCP, satu bilah belati, dua unit sepeda motor, serta satu unit mobil pikap.

    Polisi mengidentifikasi ketiga pelaku masing-masing berinisial JSS (37), RS (27), dan MT (34). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JSS diduga berperan sebagai pengangkut sekaligus pemilik sebagian besar barang bukti yang ditemukan. Sementara RS dan MT diduga merupakan pemilik sisik trenggiling dengan berat masing-masing 8,5 kilogram dan 3,5 kilogram.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf c juncto Pasal 40A ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    AKP Verry Purba menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi yang lebih luas.

    “Saat ini para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Simalungun. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul maupun tujuan peredaran bagian tubuh satwa tersebut,” jelasnya.

    Ia menegaskan Polres Simalungun berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi karena berpotensi mengancam kelestarian ekosistem dan keberlangsungan populasi satwa liar di Indonesia.

    “Perdagangan satwa dilindungi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak kekayaan hayati Indonesia,” pungkasnya.

    Previous Post

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sibolga Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

    Next Post

    Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

    Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

    Perangi Narkoba hingga Desa, Kampung Tangguh Dibentuk di desa Pasaribu Doloksanggul

    Perangi Narkoba hingga Desa, Kampung Tangguh Dibentuk di desa Pasaribu Doloksanggul

    Bakti Kesehatan Polres Humbahas, Donor Darah untuk Kemanusiaan

    Bakti Kesehatan Polres Humbahas, Donor Darah untuk Kemanusiaan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

      Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

      September 10, 2026
      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara