Medan, winnewstv.com– Aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/187/IV/2026 tertanggal 08 April 2026, dengan pelapor atas nama Edria Dema Dwi Surya (24), seorang mahasiswa.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 07 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Klinik Gigi Sozo Dental, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Berdasarkan kronologis, saat itu korban datang ke klinik untuk berobat gigi dan memarkirkan sepeda motornya di depan lokasi. Namun korban mengaku lupa mencabut kunci yang masih menempel di kendaraan. Beberapa saat kemudian, saat hendak pulang, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke pihak Polsek Medan Kota.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku bernama Muhammad Fauzan (31), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan seorang residivis.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 09 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU PM. Tambunan, S.H., M.H, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait keberadaan pelaku.
“Setelah mendapat informasi, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar petugas.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Street warna coklat milik korban yang terparkir di depan klinik. Untuk mengelabui agar tidak dikenali, pelaku bahkan sempat mengubah warna sepeda motor tersebut menjadi kuning emas. Motor hasil curian tersebut juga masih digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari.
Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui memiliki riwayat kriminal, di antaranya kasus pencurian, penganiayaan, hingga kepemilikan senjata tajam di berbagai wilayah, termasuk di Medan dan Riau.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir. (Razali)














