Medan, 9 Oktober 2025 — Seorang warga bernama Irwansyah (37), warga Jalan Dusun IX, Kelurahan Hamparan Perak, Kecamatan Deli Serdang, mengeluhkan penanganan kasus pencurian yang dilaporkannya di Polsek Medan Tembung. Ia menilai penyidik berinisial Aipda AS tidak profesional dalam menangani laporan tersebut.
Kasus pencurian itu telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1403/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 10 September 2025 pukul 22.30 WIB. Namun hingga kini, Irwansyah menyebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Pencurian terjadi pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Gang Bersama, Pasar VIII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sejumlah barang berharga raib, seperti kompresor, kompor gas, kipas angin, rice cooker, blender, speaker Bluetooth, mikrofon, serta bahan kebutuhan pokok, dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.
“Saya sudah melapor dan melengkapi surat keterangan dari desa, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Penyidik seolah tidak serius menangani kasus ini,” ujar Irwansyah kepada team Wins News TV.
Ia menilai sikap penyidik tidak mencerminkan profesionalisme sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. “Saya hanya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Irwansyah juga mengaku telah mengetahui identitas pelaku serta tempat barang hasil curian dijual. Ia pun meminta Kapolsek Medan Tembung dan Kapolrestabes Medan segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.














