Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Dirut PT PASU Ditahan, Korupsi Jual Beli Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

    Redaksi by Redaksi
    Januari 14, 2026
    in Kriminal
    0
    Dirut PT PASU Ditahan, Korupsi Jual Beli Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

    Oplus_131072

    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) berinisial JS pada Selasa malam (13/1/2026). Penahanan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli aluminium dengan PT Indonesia Aluminium (Inalum) yang diduga menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi, menjelaskan bahwa JS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium yang terjadi pada periode 2018 hingga 2024.

    “JS selaku Direktur Utama PT PASU ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium,” ujar Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1/2026).

    Menurut Indra, JS merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.
    Sebelumnya, Kejati Sumut telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain, yakni Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019 Dante Sinaga, Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum tahun 2019 Joko Susilo, serta Direktur Pelaksana PT Inalum tahun 2019 Oggy Achmad Kosasih.

    Penetapan tersangka terhadap JS merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kejati Sumut. Dalam perkara ini, para tersangka diduga secara bersama-sama merekayasa skema pembayaran pembelian aluminium.

    “Skema pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai dan menggunakan SKBN diubah menjadi dokumen dealer acceptance (D/A) dengan jangka waktu 180 hari,” jelas Indra.

    Akibat perubahan skema tersebut, PT PASU selaku pembeli tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirim oleh PT Inalum. Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai USD 8 juta atau setara dengan sekitar Rp133,49 miliar.

    Untuk kepentingan proses hukum, JS kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Kejati Sumut menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

    “Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Indra.

    Previous Post

    Pulihkan Kehidupan Pascabanjir, Brimob Batalyon C Bersinergi Bangun Air Bersih dan Fasilitas Warga di Batang Toru

    Next Post

    Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

    Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

    Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli

    Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli

    Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

    Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

      Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

      Juni 17, 2026
      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

      Juni 17, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara