Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Tiga DPO Kasus Solar Bagan Serdang Belum Ditangkap, FORWAKA Medan Pertanyakan Kinerja Aparat

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 27, 2026
    in Daerah
    0
    Tiga DPO Kasus Solar Bagan Serdang Belum Ditangkap, FORWAKA Medan Pertanyakan Kinerja Aparat
    Share on FacebookShare on Twitter

    DELI SERDANG — Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan distribusi solar di Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap tiga orang yang disebut masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Abdurrahim alias Aem, Rodiansyah alias Soling, dan Rahmad Syah.

    Ketua FORWAKA Medan, Irwan Ginting, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan perkara tersebut, khususnya terkait langkah aparat penegak hukum dalam mencari dan mengamankan ketiga orang yang disebut masuk dalam daftar pencarian.

    Menurut Irwan, keberadaan DPO dalam sebuah perkara tentu menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian aparat. Karena itu, publik dinilai wajar mempertanyakan sejauh mana upaya pencarian telah dilakukan apabila ketiga nama tersebut memang masih berstatus DPO.

    “Kalau memang ketiganya masih berstatus DPO, tentu kita mempertanyakan sejauh mana upaya aparat penegak hukum untuk menangkap mereka. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya, kenapa tiga DPO tersebut sampai saat ini belum juga diamankan,” ujar Irwan Ginting.

    Perkara ini bermula dari penindakan terhadap kendaraan pengangkut solar pada 14 Mei 2026 di wilayah Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu. Dalam perkembangannya, perkara tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

    Namun, hingga kini keberadaan Abdurrahim alias Aem, Rodiansyah alias Soling dan Rahmad Syah masih menjadi pertanyaan publik, sepanjang ketiganya memang belum diamankan dan status DPO mereka masih berlaku.

    Selain persoalan DPO, perhatian publik juga tertuju pada munculnya informasi mengenai dugaan uang sebesar Rp40 juta per orang yang disebut-sebut berkaitan dengan penyelesaian persoalan hukum dalam perkara tersebut.

    Informasi tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Karena itu, FORWAKA Medan menilai klarifikasi penting diberikan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berubah menjadi spekulasi maupun tuduhan tanpa dasar.

    Irwan menegaskan, pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat fakta dan bukti yang jelas.

    “FORWAKA Medan hanya mempertanyakan transparansi dan perkembangan penanganan perkara. Kalau ketiga nama tersebut memang masih DPO, masyarakat berhak mengetahui langkah apa yang sudah dilakukan. Kalau statusnya sudah berubah, tentu juga harus ada penjelasan berdasarkan ketentuan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pantai Labu Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H., terkait status dan keberadaan para DPO. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada pihak Krimsus Polda Sumut serta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi terkait perkembangan penanganan ketiga nama tersebut maupun informasi mengenai dugaan uang Rp40 juta per orang.

    FORWAKA Medan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan berdasarkan fakta hukum. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

    “Kenapa tiga DPO sampai saat ini belum bisa ditangkap? Ada apa? Pertanyaan itu yang muncul di tengah masyarakat. Tentu kita tidak boleh menuduh siapa pun. Tetapi aparat juga perlu menjelaskan secara terang agar tidak muncul berbagai macam persepsi,” kata Irwan.

    Ia menambahkan, apabila memang terdapat dugaan jaringan dalam penyalahgunaan distribusi solar, maka proses hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

    FORWAKA Medan, lanjut Irwan, akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan dan sesuai prosedur. (Razali)

    Previous Post

    Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas

    Next Post

    Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

    Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

    Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

    Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      September 10, 2026
      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara