Medan, 10 Juni 2026 – Manajemen PT TIPIKOR SUMUT NEWS secara resmi mengumumkan bahwa saudara Sulaiman telah diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai wartawan PT TIPIKOR SUMUT NEWS sejak tanggal 5 Juni 2026.
Keputusan tersebut telah ditetapkan oleh pihak manajemen dan berlaku efektif sejak tanggal yang telah ditentukan. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hubungan kerja, kewenangan, maupun tugas jurnalistik atas nama PT TIPIKOR SUMUT NEWS.
Pihak perusahaan juga menyayangkan masih adanya tindakan saudara Sulaiman yang mengaku sebagai wartawan atau bagian dari PT TIPIKOR SUMUT NEWS setelah pemberhentian tersebut berlaku.
Untuk itu manajemen menegaskan kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, swasta, maupun masyarakat luas agar tidak melayani atau menganggap yang bersangkutan sebagai perwakilan resmi PT TIPIKOR SUMUT NEWS.
Segala bentuk tindakan, pernyataan, permintaan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh saudara Sulaiman atas nama PT TIPIKOR SUMUT NEWS setelah tanggal 5 Juni 2026 sepenuhnya berada di luar tanggung jawab perusahaan.
Manajemen PT TIPIKOR SUMUT NEWS berharap klarifikasi ini dapat menjadi perhatian seluruh pihak guna menghindari kesalahpahaman serta penyalahgunaan nama perusahaan oleh pihak yang sudah tidak memiliki hubungan dengan media tersebut.
Redaksi PT TIPIKOR SUMUT NEWS
Naskah ini menggunakan bahasa resmi dan layak untuk dipublikasikan sebagai klarifikasi perusahaan. (Razali)














