Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Diciduk Polsek Medan Kota, Diduga Jalankan Modus Proyek Fiktif Pengadaan Laptop, Belasan Korban Rugi hingga Rp2 Miliar

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 1, 2026
    in Daerah
    0
    Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Diciduk Polsek Medan Kota, Diduga Jalankan Modus Proyek Fiktif Pengadaan Laptop, Belasan Korban Rugi hingga Rp2 Miliar
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus proyek pengadaan fiktif yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

    Tersangka berinisial Mudasir (50), yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, diamankan polisi setelah diduga menipu sedikitnya 15 orang korban dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

    Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R. Gultom, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Marusaha Tambunan, mengungkapkan dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026), bahwa modus proyek fiktif tersebut telah dijalankan tersangka sejak tahun 2023.

    «”Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan tersangka sejak 2023. Sejauh ini kami menemukan lima aksi, sementara empat korban lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Harles.»

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Yudhi Hari Pratama dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, yang dibuat pada 15 Juli 2026. Sehari setelah laporan diterima, polisi langsung mengamankan tersangka saat berada di Kota Medan.

    Iming-imingi Keuntungan Puluhan Juta

    Polisi menjelaskan, tersangka yang telah mengenal korban menawarkan kerja sama proyek pengadaan 20 unit laptop untuk Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penawarannya, korban dijanjikan keuntungan sebesar Rp40 juta, sedangkan tersangka akan memperoleh bagian Rp25 juta.

    Tergiur dengan tawaran tersebut, pada Sabtu (11/7/2026), korban bersama tersangka membeli 20 unit laptop di salah satu toko komputer di Jalan Brigjen Katamso, Medan, dengan nilai transaksi mencapai Rp183.500.000.

    Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memalsukan berbagai dokumen resmi, mulai dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kontrak kerja, hingga menggunakan stempel instansi agar proyek tersebut tampak sah.

    Korban dijanjikan bahwa pembayaran dari Dinas Peternakan akan cair dalam waktu satu minggu setelah pengajuan. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke instansi terkait, proyek tersebut ternyata tidak pernah ada atau bersifat fiktif.

    Saat didesak korban, tersangka akhirnya mengakui bahwa proyek tersebut hanyalah rekayasa. Ironisnya, pada hari yang sama, seluruh laptop yang telah dibeli korban langsung dijual tersangka kepada seseorang di Kota Binjai seharga Rp128 juta.

    Belasan Korban, Kerugian Diduga Tembus Rp2 Miliar

    Dalam pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa praktik serupa diduga telah dilakukan tersangka terhadap sedikitnya 15 korban dengan berbagai modus proyek pengadaan barang.

    Polisi masih terus melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun total kerugian akan terus bertambah. Nilai kerugian yang diduga ditimbulkan dalam seluruh aksi tersangka diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

    Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    • Uang tunai sebesar Rp13.550.000.
    • Satu buah stempel Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu.
    • Satu unit laptop yang digunakan membuat dokumen palsu.
    • Dua unit telepon genggam.
    • Satu buku kwitansi.
    • Empat pulpen.
    • Berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penggunaan dokumen palsu.

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor untuk membantu proses pengembangan penyidikan dan mengungkap kemungkinan adanya korban-korban lainnya.(Razali)

    Previous Post

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Medan Johor Bagikan 500 Nasi Kotak, Ojol Turut Kebagian

    Next Post

    Kapolsek Selesai Hadir Berikan Bantuan kepada Warga

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kapolsek Selesai Hadir Berikan Bantuan kepada Warga

    Kapolsek Selesai Hadir Berikan Bantuan kepada Warga

    Polsek Binjai Barat Gelar Jum’at Berkah

    Polsek Binjai Barat Gelar Jum’at Berkah

    Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

    Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      September 10, 2026
      Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

      Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara