Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

    Redaksi by Redaksi
    September 5, 2026
    in Daerah, Kriminal
    0
    Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
    Share on FacebookShare on Twitter

    Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Petugas mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik tersangka berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

    Selain sabu, petugas juga mengamankan 21 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram serta 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

    Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp215.000.

    Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut.

    Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA ,S.H.,M.H menyampaikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas .

    Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 KUHP.

    Previous Post

    STIQ MUI BINJAI DIRESMIKAN, JADI WADAH LAHIRKAN GENERASI QUR’ANI DAN BERAKHLAK

    Next Post

    Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

    Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

    Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

    Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

    Densus Goes To Campus425 Mahasiswa Baru Universitas Potensi Utama Sumut. DibekaliBahaya Paham IRET Dan NVE oleh Tim Cegah Satgaswil Sumut

    Densus Goes To Campus425 Mahasiswa Baru Universitas Potensi Utama Sumut. DibekaliBahaya Paham IRET Dan NVE oleh Tim Cegah Satgaswil Sumut

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      September 10, 2026
      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara