Medan | Perselisihan antara pihak kontraktor CV dengan pengembang PT FAF mencuat ke permukaan. Kontraktor yang mengerjakan proyek Apartemen Kualanamu Aerocity tersebut mengaku belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Menurut pihak kontraktor, mereka telah menyelesaikan progres pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati. Namun, PT FAF belum melunasi kewajibannya. Total nilai kontrak sebesar Rp 2,54 miliar, tetapi baru dibayarkan Rp 720 juta, sehingga masih terdapat tunggakan sekitar Rp 1,8 miliar.
“Kami sudah mengajukan tagihan beberapa kali, tetapi PT FAF hanya membayar secara cicilan dan belum melunasi seluruhnya. Ini sangat mengecewakan karena kami hanya ingin menerima hak kami yang seharusnya dibayarkan,” ujar perwakilan pihak kontraktor.
Pihak kontraktor juga menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berdampak pada kemampuan mereka untuk membayar gaji karyawan.
“Kami hanya pekerja yang ingin mencari nafkah. Kami tidak mengerti mengapa PT FAF belum juga melunasi pembayaran secara penuh,” tambahnya.
Proyek Apartemen Kualanamu Aerocity diketahui merupakan salah satu mega proyek di kawasan bandara yang telah mencapai progres sekitar 80 persen, dengan 65 persen unit di antaranya sudah terjual. Meski demikian, pihak kontraktor merasa tidak mendapat prioritas dalam hal pembayaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Operasional PT FAF, Kris, dan Direktur Utama PT FAF, Afib, belum memberikan keterangan ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Pihak kontraktor berharap PT FAF segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya.














