Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polres Pematangsiantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor, dan Narkotika

    Redaksi by Redaksi
    Oktober 30, 2025
    in Daerah
    0
    Polres Pematangsiantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor, dan Narkotika
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pematangsiantar, 29 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor (ranmor), serta tindak pidana narkotika.
    Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Rabu (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Budiono S., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., Kasat Intelkam Iptu Hary Isdyanto, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi, para KBO, Kanit, penyidik, serta rekan-rekan media.

    Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, dan Penadahan Ranmor

    Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode 1–28 Oktober 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 9 kasus, yang terdiri dari 6 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan, dan 1 kasus penadahan ranmor.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, 13 orang tersangka laki-laki dewasa berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, antara lain di kawasan pemukiman dan jalan umum.

    Berdasarkan hasil analisis waktu kejadian, diketahui bahwa tindak pidana paling banyak terjadi pada malam hari dengan 4 kasus, pagi hari 3 kasus, dan siang hari 1 kasus.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita, antara lain:

    7 unit sepeda motor

    3 buah BPKB

    2 lembar STNK

    2 buah kunci sepeda motor

    1 buah kaos

    1 buah jaket

    2 buah pelat kendaraan bermotor

    1 unit handphone Vivo Y12

    1 unit charger

    2 buah kotak HP

    Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

    Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

    Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp900.000.

    Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp900.000.

    “Khusus pengungkapan kasus curanmor dalam rangka Operasi Kancil Toba 2025, seluruh tersangka saat ini masih dalam tahap penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Sah Udur.

    Pengungkapan Kasus Narkotika

    Sementara itu, dalam periode 24 Maret hingga Oktober 2025 atau selama delapan bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkotika dengan total 140 tersangka.
    Para tersangka terdiri atas 130 laki-laki dewasa, 9 perempuan dewasa, dan 1 anak perempuan.

    Dari jumlah tersebut, 137 orang berstatus sebagai pengedar dan 3 orang pengguna.

    Barang bukti yang disita di antaranya:

    Sabu seberat 567,22 gram

    Ganja seberat 49.512,2 gram

    Ekstasi sebanyak 253 butir

    127 unit telepon genggam

    25 timbangan elektrik

    Uang tunai sebesar Rp42.425.000

    20 unit kendaraan roda dua

    2 unit kendaraan roda empat

    “Dari seluruh barang bukti narkotika yang berhasil disita, sebanyak 154.461 jiwa di Kota Pematangsiantar diperkirakan terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolreta

    AKBP Sah Udur menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Pematangsiantar dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, baik konvensional maupun peredaran narkotika.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres.

    Previous Post

    Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif

    Next Post

    Rutan Kelas I Medan Buka Pelatihan Montir bagi Warga Binaan, Gandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Rutan Kelas I Medan Buka Pelatihan Montir bagi Warga Binaan, Gandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang

    Rutan Kelas I Medan Buka Pelatihan Montir bagi Warga Binaan, Gandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang

    Polda Sumut Ambil Langkah Tegas dan Humanis Terkait Insiden Laka Lantas di Jalan Merak Jingga

    Polda Sumut Ambil Langkah Tegas dan Humanis Terkait Insiden Laka Lantas di Jalan Merak Jingga

    Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat

    Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Koper Sederhana, Hati Penuh Syukur: Kisah Said dan Istri Menuju Tanah Suci

      Koper Sederhana, Hati Penuh Syukur: Kisah Said dan Istri Menuju Tanah Suci

      April 22, 2026
      Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi

      Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi

      April 22, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara