Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kulkas di Sibolga, Seorang Pria Diamankan

    Redaksi by Redaksi
    September 27, 2026
    in Daerah
    0
    Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kulkas di Sibolga, Seorang Pria Diamankan
    Share on FacebookShare on Twitter

    Sibolga — Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Seorang pria berinisial GS alias Ogek (41) diamankan dalam penanganan perkara tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada 30 Juni 2026. Saat korban pulang kerumahnya dan kulkas yang dibeli secara cicilan tersebut diketahui sudah tidak berada di rumah.

    Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada Polres Sibolga. Satreskrim Polres Sibolga kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara dan mencari keberadaan terduga pelaku.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada GS. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaannya di Jalan Asoka, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara.

    Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengamankan GS di lokasi tersebut.
    Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut GS mengakui perbuatannya.

    Petugas turut mengamankan satu unit kulkas dan satu lembar kertas kartu kredit sebagai barang bukti. Kerugian korban dalam kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta.

    GS kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti dalam perkara tersebut.

    Atas perkara itu, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.

    Previous Post

    Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

    Next Post

    Personel Polres Pakpak Bharat Ikuti Binrohtal Secara Daring Yang Di Pimpin Kapolri Dan Gus Baha.

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Personel Polres Pakpak Bharat Ikuti Binrohtal Secara Daring Yang Di Pimpin Kapolri Dan Gus Baha.

    Personel Polres Pakpak Bharat Ikuti Binrohtal Secara Daring Yang Di Pimpin Kapolri Dan Gus Baha.

    Satreskrim Polres Sibolga dan Disperindag Cek Harga Beras, Pastikan Perlindungan Konsumen

    Satreskrim Polres Sibolga dan Disperindag Cek Harga Beras, Pastikan Perlindungan Konsumen

    Laksanakan Gaktiplin Terhadap Personel Si Propam Polres Pakpak Bharat Tekankan Hindari Berbagai Bentuk Pelanggaran.

    Laksanakan Gaktiplin Terhadap Personel Si Propam Polres Pakpak Bharat Tekankan Hindari Berbagai Bentuk Pelanggaran.

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Ikuti Zoom Sosialisasi Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Birokrasi yang Profesional, Berintegritas, dan Berkualitas

      Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Ikuti Zoom Sosialisasi Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Birokrasi yang Profesional, Berintegritas, dan Berkualitas

      Oktober 25, 2026
      Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Rutin bagi Warga Binaan Beragama Kristen yang Dipimpin oleh Pembimbing dari Kementerian Agama sebagai Upaya Memperkuat Iman, Moral, dan Kepribadian

      Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Rutin bagi Warga Binaan Beragama Kristen yang Dipimpin oleh Pembimbing dari Kementerian Agama sebagai Upaya Memperkuat Iman, Moral, dan Kepribadian

      Oktober 25, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara