MEDAN, 13 Agustus 2025 – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara rinci modus operandi serta sistem pengamanan berlapis yang digunakan sindikat narkoba.
Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, tim membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita lima butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.
Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.
Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/8), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.
Barang bukti yang disita meliputi:
1,43 kg ganja
16,02 gram sabu siap edar
19 bong (alat isap)
Enam unit timbangan elektrik
Uang tunai hasil penjualan Rp5,5 juta
Dua unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas
“Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi secara sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar aparat,” ungkap Kombes Pol Dr. Jean Calvijn.
Hal ini menunjukkan determinasi kuat Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisasi.
Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita daring dan media sosial, serta menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.
Publik menantikan langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.














