Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

    Redaksi by Redaksi
    Juni 11, 2026
    in Daerah
    0
    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan delapan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui jalur laut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana pemberangkatan warga negara Indonesia secara ilegal menuju Malaysia menggunakan kapal kayu dari kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

    “Tim gabungan Ditres PPA/PPO bersama Satgas Bais Tanjung Balai Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal beserta para pelaku dan korban di Perairan Kuala Bagan Asahan pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kristinattara saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

    Delapan korban yang seluruhnya laki-laki rencananya akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia. Mereka berasal dari Kabupaten Asahan, Batu Bara, Serdang Bedagai dan wilayah sekitarnya.

    Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal kayu pukat jaring warna biru-merah, 11 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp480 ribu.
    Kelima tersangka berinisial B, IN, MJ alias MJT, AA dan P alias I kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Mereka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

    Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Previous Post

    Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026

    Next Post

    Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman

    Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman

    Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

    Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Sumut Bagikan 1.000 Porsi Makan Gratis dan Gelar Pasar Murah untuk Warga di Car Free Day Medan

      Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Sumut Bagikan 1.000 Porsi Makan Gratis dan Gelar Pasar Murah untuk Warga di Car Free Day Medan

      Juni 14, 2026
      Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan

      Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan

      Juni 14, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara