Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Pecatan AKBP Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

    Redaksi by Redaksi
    Juni 27, 2026
    in Daerah
    0
    Pecatan AKBP Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – AKBP Achirudin Hasibuan yang dipecat Kapolri pada 31 Desember 2023 lalu, kini berulah lagi. Muhammad Fauzi (33) warga Jala Karya Gang Bersama Medan Barat melaporkannya ke Polda Sumut dengan tuduhan menganiaya dan merusak HP serta Jam Tangan miliknya.

    Laporan Muhammad Fauzi yang berprofesi sebagai wartawan salah satu media online di Kota Medan ini tertuang dalam LP No. STTLP/B/1026/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juni 2026 diterima Kepala SPKT AKBP Drs Hermansyah. Muhammad Fauzi melapor ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah wartawan.

    Achirudin Hasibuan merupakan mantan Ajun Komisaris Besar Polisi yang dipecat sesuai SK Kapolri No. 1794/XII/2023 tanggal 31 Desember 2023 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atas AKBP Achirudin Hasibuan. Mantan perwira polisi itu tersangkut kasus pembiaran penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan pada tahun 2023 lalu. Dia divonis 8 bulan penjara dan retritusi 52 juta.

    Achirudin Hasibuan divonis 2 tahun penjara atas penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak yang dilakukannya bersama sama dengan manajemen salah satu korporasi. Dia juga didenda Rp. 50 juta.

    Sementara, Muhammad Fauzi menceritakan, dia mengalami penganiayaan yang dilakukan Achirudin Hasibuan pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Guru Sinumba Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. “Saya dianiaya Achirudin dengan cara dipiting dan dada saya dipukul hingga badan sakit serta HP dan Jam Tangan saya rusak,” kata Muhammad Fauzi, Jumat (26/6/2026) usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut.

    Dalam LP No. 1026 tanggal 26 Juni 2026 itu, Muhammad Fauzi menuding Achirudin melanggar pasal 466 joncto pasal 561 KUHP atas penganiayaan dan pengrusakan. Selain badan nya sakit dan HP serta Jam Tangan nya rusak, Muhammad Fauzi juga mengalami rasa takut dan trauma. Dia beberapa hari terbaring di rumah dan telah berobat ke Klinik terdekat.

    Muhammad Fauzi menceritakan, dia menjalankan kerja sebagaimana biasa nya sebagai wartawan. Pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB dia melintas di Jalan Guru Sinumba Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. Pas persis dia melintasi kediaman Achirudin, Muhammad Fauzi dipanggil mantan perwira polisi itu.

    “Saya dipanggil Pak Achirudin, dia menuduh saya menghalangi pemagaran tanah milik Pak Asnan. Katanya dia (Achirudin,red) kuasa Pak Asnan. Saya tak ada menghalangi dan tak ada urusan masalah tanah Pak Asnan. Dia tak percaya. Dia bilang Bapak saya akan dipenjara. Saya bingung, saya akan pergi karena akan kerja, saya dilarang pergi,” jelas Muhammad Fauzi.

    Korban mengaku takut dan trauma, dia lalu berinisiatif merekam perlakuan Achirudin. Lalu pecatan polisi itu terlihat mengamuk dan mengejar korban. “Lihat lah direkaman ini, Pak Achirudin mengejar saya, ingin merampas HP saya. Saat itu saya dipiting, dada saya dipukul. Akibatnya dada saya sakit dan bagian badan lain nyilu. HP dan Jam Tangan saya rusak,” tegasnya.

    Atas laporannya ke Polisi, Muhammad Fauzi berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto segera memproses laporannya serta menindak terlapor jika terbukti melanggar hukum. “Saya takut dan trauma Pak Kapolda. Mohon segera ditindaklanjuti laporan saya. Saya takut dianiaya lagi oleh Pak Achirudin Hasibuan,” pungkasnya.

    Belum diperoleh keterangan dari Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto maupun Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan. Kedua pejabat Polda Sumut ini belum merespon konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Sabtu (27/6/2026) via pesan Whats App nya.

    Sementara Achirudin Hasibuan membantah menganiaya Muhammad Fauzi. Kepada sejumlah awak media, Kamis (25/6/2026) dia bahkan mengaku telah bermaaf maafan dengan pelapor. “Kami sudah bermaaf maafan. Tak ada masalah lagi. Sama orangtua nya juga sudah berdamai,” kata Achirudin via ponselnya.

    Achirudin Hasibuan, orang tua dan abang dari Muhammad Fauzi telah berdamai dengan nya dan pemilik tanah atas menempati tanah milik Asnan untuk rumah hunian. “Sudah damai,” kata Achirudin sembari mengirim foto dan video.

    Keterangan Achirudin, disanggah Muhammad Fauzi. Korban mengatakan, penganiayaan dan pengrusakan barang yang dialami tak ada sangkut pautnya dengan perdamaian masalah tanah yang ditempati orangtuanya. “Saya nyatakan, saya tak ada hubungannya dengan perdamaian antara Pak Asnan dan Orangtua saya. Saya dianiaya dan barang saya dirusak Pak Achirudin telah saya laporkan ke polisi,” jelasnya, Sabtu (27/06/2026). (Razali)

    Previous Post

    Gudang Pabrik Sandal dan Sepatu Merek Yumeida Ludes Terbakar di Sunggal, Kerugian Diduga Miliaran Rupiah

    Next Post

    Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    FKM UINSU dan FKIK Universitas Jambi Resmi Tandatangani MoA untuk Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

    FKM UINSU dan FKIK Universitas Jambi Resmi Tandatangani MoA untuk Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

    Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

    Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Juli 25, 2026
      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Juli 25, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara