MADINA, SUMUT – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Polda Sumut, Polres Madina, TNI dan Pemkab Mandailing Natal (Madina) berhasil memusnahkan 5 hektar ladang ganja di Gunung Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/10/2026).
Operasi pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung 100 Hari Program Kerja Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, dengan fokus memutus mata rantai narkoba hingga ke hulu atau sumber produksinya.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH bersama Dir Narkoba Polda Sumut KBP Andy Arisandi, SH, SIK, MH, Ka BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME, dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, MSi, dengan melibatkan personel Koramil 14 Kotanopan, Satpol PP Madina, Polhut Kotanopan, perwakilan masyarakat dan awak media.
Berawal Dari Laporan Masyarakat
Kronologi pengungkapan bermula dari laporan informasi masyarakat kepada Tim Pemberantasan BNNK Madina tentang adanya ladang ganja di perbukitan Tor Sihite.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina menugaskan Tim Pemberantasan untuk melakukan penyelidikan (Lidik) dengan menempuh medan terjal melalui kebun warga dan hutan perbukitan selama 6 jam perjalanan. Hasilnya, tim menemukan dua titik ladang ganja dengan luas total 5 Hektar.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala BNNP Sumut dan langsung ditindaklanjuti dengan operasi pemusnahan gabungan.
Pada Sabtu 31 Oktober 2026 pukul 05.30 WIB, dilaksanakan Apel Gabungan dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut bersama Ka BNNK Madina. Pukul 07.00 WIB, tim gabungan berangkat menuju lokasi dan baru tiba di TKP pukul 14.00 WIB setelah menempuh 7 jam perjalanan kaki.
Di lokasi pada ketinggian 1.170 Mdpl, tim menemukan 2 titik ladang yang berdekatan. Titik pertama seluas 4,5 Ha dan titik kedua seluas 0,5 Ha yang hanya dipisahkan semak belukar sejauh 10 meter.
“Seluruh tanaman langsung kita musnahkan dengan cara dicabut dan dibakar sampai habis di lokasi,” ujar Kombes Josua Tampubolon di lokasi pemusnahan.
Setelah pemusnahan dan press release bersama awak media, tim turun gunung pukul 16.00 WIB dan tiba di titik kumpul awal pukul 21.00 WIB. Kegiatan berakhir dengan apel pengecekan personel.
Selamatkan 600 Ribu Jiwa
Dari hasil pendataan, total tanaman ganja yang dimusnahkan seluas 5 Hektar berjumlah sekitar 150.000 batang dengan kerapatan jarak tanam 75 cm.
Jika dikonversikan tiap batang seberat 2 ons, maka diperoleh berat kotor sekitar 30 ton. Artinya, kegiatan pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Kabid Berantas BNNP Sumut menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara BNN, Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Setiap ladang ganja yang dimusnahkan merupakan langkah nyata untuk melindungi generasi bangsa dan menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi dan edukasi kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dan berani memberikan informasi.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap tidak menggunakan narkoba dan segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (Polisi/BNN) jika menemukan aktivitas ladang ganja di wilayahnya.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, meskipun terkendala akses jalan yang jauh, terjal, licin karena gerimis, serta harus turun gunung dalam kondisi gelap hanya dengan bantuan senter dan lampu HP.
#WarOnDrugsForHumanity
#SumutBersinar














