Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Kapolres Binjai Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi.

    Redaksi by Redaksi
    September 23, 2026
    in Daerah, Kriminal
    0
    Kapolres Binjai Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi.
    Share on FacebookShare on Twitter

    BINJAI – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan. Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sejumlah lokasi berbeda.

    Ketiga terduga pelaku masing-masing Y (42), M (29), dan MI (47). Dari tangan mereka, petugas mengamankan diduga sabu, ekstasi dan ganja siap edar, dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

    Y (42) diciduk di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menyita 4 paket diduga sabu seberat bruto 1,04 gram, 4 pipet modifikasi, 3 bungkus plastik klip transparan, timbangan elektrik, dompet merah, kaleng rokok dan buku catatan penjualan serta pembayaran sabu.

    Berikutnya, M (29) diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan 10 butir diduga ekstasi dengan berat bruto 4,67 gram dan satu unit handphone Vivo Y19s Pro warna silver.

    Sementara MI (47) diciduk di Dusun Emplasemen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
    Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 100 paket diduga ganja siap edar yang disimpan dalam satu plastik asoy transparan. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Vivo Y22 warna biru, tegas Kasat Narkoba

    Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

    ” Untuk Y dan M, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Sedangkan MI dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba dan akan terus melakukan penindakan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika diwilayahnya,” tegas Kapolres Binjai.

    Previous Post

    Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim

    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Kapolres Binjai Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi.

      Kapolres Binjai Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi.

      September 23, 2026
      Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim

      Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim

      September 23, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara