Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Judi Tembak Ikan dan Dingdong Marak Kembali di Belawan, Warga Mulai Resah

    Redaksi by Redaksi
    Oktober 7, 2025
    in Daerah
    0
    Judi Tembak Ikan dan Dingdong Marak Kembali di Belawan, Warga Mulai Resah
    Share on FacebookShare on Twitter

    Belawan — Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan dingdong kembali marak di kawasan Medan Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Para pelaku usaha haram ini terkesan tidak tersentuh hukum dan semakin merajalela. (Selasa, 7 Oktober 2025)

    Salah satu lokasi perjudian tembak ikan dan jackpot (dingdong) yang disebut-sebut kebal hukum beralamat di Lingkungan 11, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di belakang Bank BRI. Lokasi tersebut diduga milik seseorang berinisial P.

    Menurut informasi yang diperoleh, pemilik usaha judi tersebut diduga menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu sehingga berani membuka lapak perjudian secara terang-terangan. Omzet permainan ketangkasan itu disebut mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.

    Sejumlah warga sekitar mengaku sangat kesal dan resah dengan keberadaan lokasi perjudian tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan tempat itu juga dijadikan lokasi transaksi narkoba.

    Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak lokasi judi tersebut kembali beroperasi, ketenangan masyarakat mulai terganggu.

    “Sejak tempat judi itu buka kembali, masyarakat di sini sudah resah. Jangan sampai warga bertindak anarkis. Ini menjadi pekerjaan rumah baru bagi Kapolres Belawan, karena aktivitas perjudian mengganggu kondusivitas dan ketenteraman warga,” ujar warga setempat.

    Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas untuk memberantas praktik perjudian tembak ikan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Belawan.

    Sebagaimana diketahui, aktivitas perjudian merupakan tindak pidana yang diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Hal ini diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

    Previous Post

    Mahasiswa Ditipu Saat Jual HP, Residivis Penggelapan Kembali Diamankan Polisi

    Next Post

    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

    Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

    Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

    Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban

    Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      April 19, 2026
      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      April 19, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara