MEDAN – Momentum Hari Jadi Kota Medan ke-436 yang seharusnya menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi masyarakat justru diwarnai sorotan terhadap pelayanan administrasi publik di Kantor Camat Medan Timur. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) Sumatera Utara menilai pelayanan kepada masyarakat perlu segera dievaluasi.

Menurut Ketua AMPKP Sumut, Muhammad Rafli, pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara yang wajib diberikan secara cepat, mudah, transparan, serta tidak mempersulit masyarakat dalam mengurus administrasi.
“Jika benar pelayanan administrasi di Kantor Camat Medan Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka hal tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Muhammad Rafli.
Ia mengatakan, pada peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436, masyarakat seharusnya dapat merasakan pelayanan yang semakin baik. Namun, pihaknya mengaku menerima berbagai keluhan dari warga yang menilai proses pengurusan administrasi di Kantor Camat Medan Timur masih berbelit-belit dan terkesan mempersulit.
Muhammad Rafli juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan kemudahan, tanpa adanya praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, AMPKP Sumut meminta Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Medan Timur beserta jajarannya, sehingga pelayanan administrasi dapat berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Selain itu, AMPKP Sumut mengaku telah menyampaikan kritik dan masukan kepada Camat Medan Timur terkait persoalan pelayanan administrasi. Namun, hingga berita ini disampaikan, pihak camat disebut belum memberikan tanggapan.
“Kami sebagai mahasiswa merupakan agen of control dan agen perubahan. Kritik serta masukan yang disampaikan seharusnya diterima sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan diabaikan,” tegas Muhammad Rafli.
AMPKP Sumut berharap Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat dengan melakukan evaluasi secara objektif. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, mereka meminta Wali Kota Medan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku. (Razali)














