Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Diduga Bangun Kolam Ikan Komersial Tanpa Izin, Tembok Perumahan Roboh dan Dua Tiang Listrik Tumbang, Warga Minta Pemilik Gudang Mobil Bertanggung Jawab

    Redaksi by Redaksi
    Juli 4, 2026
    in Daerah
    0
    Diduga Bangun Kolam Ikan Komersial Tanpa Izin, Tembok Perumahan Roboh dan Dua Tiang Listrik Tumbang, Warga Minta Pemilik Gudang Mobil Bertanggung Jawab
    Share on FacebookShare on Twitter

    Deli Serdang – Pembangunan kolam ikan bioflok komersial yang diduga belum mengantongi perizinan di Jalan Pasar VII, Jalan Telun Kenas, kawasan Perumahan Podomoro, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menimbulkan kerugian bagi warga sekitar.

    Insiden yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 22.20 WIB mengakibatkan tembok pembatas Perumahan Podomoro roboh dan menyeret dua tiang listrik hingga tumbang. Akibatnya, aliran listrik di kawasan tersebut sempat padam.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, kolam ikan bioflok komersial tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial P. Warga juga menyebut pengelolaan aset di lokasi tersebut sehari-hari dilakukan oleh ayahnya yang berinisial SYDI alias AN.

    Sejumlah warga mengaku sejak awal telah mempertanyakan pembangunan kolam ikan komersial tersebut karena diduga belum memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hingga peristiwa terjadi, menurut warga, belum terlihat adanya langkah penindakan dari pihak terkait.

    “Kami sebelumnya sudah menginformasikan kepada Kepala Desa Patumbak I, Bapak Irwansyah Lubis, maupun Kepala Dusun, Bapak Yunan, mengenai pembangunan kolam ikan tersebut sebelum musibah ini terjadi,” ujar salah seorang warga.

    Warga lainnya, Yuni, yang tinggal di Blok A Perumahan Podomoro, mengatakan masyarakat kini mempertimbangkan langkah hukum.

    “Setelah musibah ini, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum, baik gugatan perdata maupun membuat laporan apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana,” ujarnya.

    Menurut warga, akibat kejadian tersebut mereka mengalami berbagai kerugian, mulai dari robohnya tembok pembatas perumahan, lumpur yang masuk ke dalam rumah hingga merusak sejumlah barang elektronik, tumbangnya dua tiang listrik yang menyebabkan gangguan pasokan listrik, hingga munculnya kekhawatiran terhadap keselamatan penghuni di sekitar lokasi pembangunan.

    Selain itu, warga juga mempertanyakan tidak hadirnya pihak yang diduga sebagai pemilik usaha maupun instansi terkait saat peristiwa terjadi.

    Dari aspek hukum, apabila benar usaha kolam ikan komersial tersebut beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan maupun persyaratan lingkungan, maka aktivitas tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengenai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), serta peraturan daerah yang mengatur tata ruang dan perizinan usaha di Kabupaten Deli Serdang.

    Apabila hasil penyelidikan aparat penegak hukum nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan atau unsur kelalaian yang mengakibatkan kerusakan fasilitas maupun membahayakan keselamatan masyarakat, maka persoalan tersebut berpotensi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme perdata maupun pidana.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut warga sebagai pengelola usaha, yakni SYDI alias AN, Kepala Desa Patumbak I, Kepala Dusun setempat, maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila para pihak memberikan hak jawab atau klarifikasi. (Razali)

    Previous Post

    Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian

    Next Post

    Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Petugas P2U Rutan Kelas I Labuhan Deli

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Petugas P2U Rutan Kelas I Labuhan Deli

    Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Petugas P2U Rutan Kelas I Labuhan Deli

    Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

    Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

    Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

    Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Juli 25, 2026
      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Juli 25, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara