Salak – Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bid Propam ) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan Polri No. 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dalam rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran anggota Polri, bertempat di aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat, Kamis sore ( 25/06/2026 ).

Kedatangan Kabid Propam Polda Sumut yang di wakili oleh Kompol Rahmadani, S.H.,M.H di dampingi Kompol Saiful, S.H.,Kompol Tio Maria Sijabat, S.H bersama anggota di sambut Kapolres Pakpak Bharat di wakili oleh Waka Polres Kompol Donris E. Pasaribu, S.H, para PJU, para Kapolsek baik Kapolsek Kerajaan dan Kapolsek Salak, para Kasi dan Personil Polres Pakpak Bharat.
Selamat Datang kepada Tim Bid Propam Polda Sumut yang telah hadir di wilayah kami ini, silahkan di paparkan sosialisasinya agar kami semua mengetahui tentang Peraturan Polri No. 07 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi etik Polri dalam rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran anggota Polri, ujar Kompol Donris.
Di hadapan PJU dan Personil Polres Pakpak Bharat Kompol Ramadhani membuka acara Sosialisasi dengan mengajak Personil untuk tidak berbuat pelanggaran, jika tidak bisa berprestasi jangan buat pelanggaran, mari berikan yang terbaik untuk Polri, hindari kesalahan sekecil apapun itu, seperti Penyalahgunaan Narkoba, Judol dan pelanggaran lainnya yang kiranya dapat merusak Citra Polri, apalagi ini jelang HUT Bhayangkara Ke – 80, terang Kompol Ramadhani.
Senada dengan Kompol Ramadhani, Kompol Saiful yang bertugas di bagian Wabprov Profesi Propam Polda Sumut dan Kompol Tio Maria Sijabat menegaskan agar kita semua dapat menjaga etika kepribadian kita sebagai anggota Polri di tengah masyarakat, zaman sekarang sudah canggih, apapun kejadian yang berbau dengan kita Polri terutama pelanggaran yang terjadi maka akan cepat menyebar di dunia Maya, karena jika ada Personil melakukan pelanggaran maka sanksi nya cukup Tegas, mulai dari tidak bisa sekolah, tidak mendapatkan promosi jabatan, tidak naik pangkatnya, kenaikan gaji berkala yang tertunda dan dari situ bisa di lakukan sidang, sayang jika hak kita sebagai anggota Polri jadi terkendala karena kita bermasalah, maka dari itu kami dari Bidang Propam Polda tak henti-hentinya untuk mengajak rekan – rekan di Polres Pakpak Bharat ini laksanakan Tupoksinya dengan baik dan bertanggung jawab.
Kegiatan Sosialisasi yang di paparkan oleh Bid Propam Polda Sumut berjalan dengan baik aman dan lancarkan, personil Polres Pakpak Bharat memahami penjabaran sosialisasi yang laksanakan memastikan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada seluruh personil di Polres Pakpak Bharat telah diberikan oleh pimpinan untuk menciptakan Displin dan profesionalisme dalam menjalankan Tupoksinya.














