Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Antony Aritonang Terbaring Sakit, Pengelolaan Jaga Malam Pasar Petisah Justru Dicabut PUD Pasar Medan

    Redaksi by Redaksi
    Maret 6, 2026
    in Daerah
    0
    Antony Aritonang Terbaring Sakit, Pengelolaan Jaga Malam Pasar Petisah Justru Dicabut PUD Pasar Medan
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – Pengelola jaga malam Lantai Basement Pasar Petisah Medan, Antony Aritonang, menyampaikan protes keras sekaligus kekecewaannya atas sikap pihak Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan yang dinilai melakukan pemutusan kerja secara sepihak tanpa pemberitahuan maupun surat peringatan terlebih dahulu.

    Antony Aritonang yang juga dikenal sebagai Ketua Pokkar AMPI Pasar Petisah serta Ketua FSPTI-KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Pasar Petisah itu menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan ketika sedang menjalani perawatan di RSU Bunda Thamrin.

    Ia diketahui telah empat hari menjalani rawat inap akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

    Dengan wajah sedih, Antony yang didampingi istri dan kedua anaknya mengaku sangat terpukul atas keputusan yang diterimanya.

    Ia menilai langkah yang diambil PUD Pasar Medan terkesan semena-mena karena dilakukan tanpa adanya surat peringatan pertama, kedua maupun ketiga sebagaimana lazimnya dalam sebuah kerja sama.

    “Saya sangat kecewa. Selama ini saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan. Kami selalu berusaha menjaga keamanan pasar dan memenuhi kewajiban kepada PUD Pasar. Tapi tiba-tiba kerja sama dihentikan tanpa penjelasan yang jelas dan adil,” ujar Antony dari ruang perawatan rumah sakit.

    Kesedihan juga dirasakan keluarga Antony. Anak-anaknya disebut sangat terpukul melihat kondisi ayah mereka yang tengah sakit sekaligus menghadapi persoalan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

    “Anak-anak saya sedih melihat keadaan ini. Kami hanya berharap ada keadilan,” ucapnya lirih.

    Sementara itu, dalam surat resmi bernomor 300/1312/PUDPKM/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan menjelaskan bahwa izin pengelolaan pengamanan Lantai Basement, Lantai II Pasar Pagi III, dan Lantai II Tahap I Pasar Petisah Medan yang sebelumnya dipegang Antony Aritonang telah berakhir pada 15 Januari 2026.

    Dalam surat tersebut juga disebutkan adanya laporan pedagang terkait besaran kutipan keamanan yang disebut melebihi ketentuan serta belum dipasangnya CCTV dan alarm sensor sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama.

    Atas dasar itu, pihak PUD Pasar Kota Medan menyatakan perjanjian kerja sama dinilai wanprestasi dan memutuskan pengelolaan pengamanan di area tersebut akan diambil alih oleh direksi.

    Bahkan, berdasarkan keputusan tersebut, rencananya pada Jumat (6/3/2026) pukul 18.00 WIB, pengelolaan jaga malam di kawasan Basement, Lantai II Pasar Pagi III, dan Lantai II Tahap I Pasar Petisah akan resmi dilepaskan dan diambil alih oleh pihak PUD Pasar Kota Medan.

    Namun Antony membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan selama ini dirinya selalu menjalankan tugas dengan baik, tidak pernah lalai dalam menjalankan kewajiban, serta rutin menyetorkan kontribusi kepada pihak pengelola pasar.

    “Selama saya mengelola jaga malam di Pasar Petisah, saya tidak pernah telat membayar iuran atau kewajiban kepada PUD Pasar. Pedagang juga tahu bagaimana kami menjaga keamanan pasar setiap malam,” tegasnya.

    Bahkan dalam dokumen internal PUD Pasar sebelumnya disebutkan bahwa pengelolaan jaga malam yang dilakukan Antony dinilai mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku sehingga sempat direkomendasikan untuk dipertimbangkan perpanjangan izinnya.

    Karena itu, Antony berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang selama ini telah bekerja menjaga keamanan pasar.

    “Saya berharap Bapak Wali Kota Medan Rico Waas mengetahui persoalan ini. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan belum memberikan keterangan tambahan terkait keberatan yang disampaikan Antony Aritonang.

    Previous Post

    Berawal dari Dumas ke Dirnarkoba Polda Sumut, Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!

    Next Post

    Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Rumah Yatim Dar Fathimah

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Rumah Yatim Dar Fathimah

    Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Rumah Yatim Dar Fathimah

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Brimob Sumut Bersama Personel Gabungan Gelar Patroli untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Brimob Sumut Bersama Personel Gabungan Gelar Patroli untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan barang buktinya

      April 19, 2026
      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      Pendataan Parkir Liar di Lapangan Taman Merdeka Binjai, Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Tanpa KTA

      April 19, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara