Terkait Dugaan Bullying dan Kekerasan di SMA Plus Sedayu Nusantara Medan
MEDAN — Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara terkait dugaan kejadian bullying dan kekerasan yang terjadi di lingkungan SMA Plus Sedayu Nusantara Medan.
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan peserta didik serta sebagai permintaan agar pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dilaporkan.
Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Menurut perkumpulan tersebut, apabila benar terdapat peserta didik yang menjadi korban bullying atau kekerasan, maka keselamatan, hak pendidikan, serta kepentingan terbaik anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses penanganannya.
KORBAN JANGAN SAMPAI MENJADI PIHAK YANG DIRUGIKAN
Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara juga menyoroti informasi mengenai adanya dugaan tindakan dari pihak sekolah terhadap peserta didik yang disebut sebagai korban.
Karena itu, mereka meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memastikan apakah seluruh prosedur penanganan kasus telah dilakukan secara tepat dan apakah hak-hak peserta didik telah terlindungi.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara memberikan tanggapan resmi dan membuka ruang klarifikasi terhadap persoalan ini. Jangan sampai anak yang melaporkan atau menjadi korban justru merasa tidak mendapatkan perlindungan,” demikian sikap yang disampaikan Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara.»
MINTA RESPONS DAN LANGKAH KONKRET
Selain meminta tanggapan resmi, Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara mendorong Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk:
- Memeriksa dan mengklarifikasi dugaan bullying dan kekerasan yang dilaporkan.
- Memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan secara berimbang.
- Memastikan perlindungan terhadap peserta didik yang diduga menjadi korban.
- Memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran.
Perkumpulan tersebut menegaskan bahwa surat yang dilayangkan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan sebagai kontrol sosial dan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan serta perlindungan anak.
Kini, perhatian publik tertuju pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Apakah laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat?
PERKUMPULAN AKTIVIS MUDA PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK SUMATERA UTARA
“Kawal Pendidikan. Lindungi Anak. Tegakkan Keadilan.”














