MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pria berinisial JY (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan H.R. Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
JY yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU Khairul Fajri Lubis, SH, MH, memerintahkan Panit Reskrim IPDA Khairi Maulana bersama Tim Opsnal Tim 7.5 untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di area parkiran OYO di Jalan H.R. Hakim. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan JY untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 0,60 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet yang berada di kantong belakang sebelah kiri JY.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BK 3677 AGO, dua unit telepon seluler, satu buah dompet perhiasan, 30 bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Dalam pemeriksaan awal, JY disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R dengan nilai transaksi sebesar Rp320.000.
Selanjutnya, JY bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Medan Area. (Razali)














