Medan – Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp259.157.940.000.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional selama 244 hari operasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolrestabes Medan pada Rabu (10/6/2026) tersebut merupakan bagian dari rangkaian penindakan terhadap peredaran narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama sejumlah instansi terkait.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama periode 244 hari, pihaknya berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan mengamankan 1.211 tersangka, yang mayoritas terhubung dengan jaringan peredaran narkoba internasional.
“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cairan vape yang mengandung narkotika,” ungkap Kapolrestabes Medan dalam konferensi pers.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut berasal dari berbagai jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas wilayah dan telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa capaian pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan signifikan hingga 117 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Keberhasilan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, hingga dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 161 kasus narkotika, yang semakin memperkuat tren peningkatan kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol CP Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat operasi gabungan dan meningkatkan razia di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.
“Narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang harus diberantas secara bersama-sama. Karena itu, kolaborasi lintas instansi akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Medan H.M. Sofyan, S.Sos., M.A.P, perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Medan, serta jajaran TNI.
Turut hadir Dandim 0201/Medan Kapten Arm Dhestya Hendha K., S.S.P., M.IP, serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha beserta jajaran.
Di akhir kegiatan, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pemberantasan narkoba, khususnya terhadap jaringan internasional yang semakin berkembang dengan berbagai modus operandi baru.
“Perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolrestabes Medan.














