MEDAN, 3 Juni 2026 – Sepasang suami istri diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Terowongan Tembung, Kota Medan, pada Rabu, 3 Juni 2026 malam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari Polrestabes Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Medan Tembung terkait kebenaran dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kronologi Versi Unggahan Media Sosial
Berdasarkan video dan narasi yang beredar di akun Instagram @medanheadlines.newss, peristiwa diduga terjadi Rabu malam, 3 Juni 2026. Korban yang mengendarai sepeda motor awalnya berhenti karena melihat keributan/tawuran di depan Terowongan Tembung. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang diduga mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap pasutri tersebut.
Narasi unggahan juga menyebutkan sang istri dalam kondisi hamil muda. Beberapa warganet di kolom komentar menduga pelaku membawa senjata api rakitan, namun hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya secara independen oleh redaksi.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H. selaku pihak yang membawahi wilayah hukum lokasi kejadian melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 3 Juni 2026 untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan atau jawaban dari Kapolsek Medan Tembung.
Tanggapan Akademisi Hukum + Dasar Hukum Baru
DR(C). Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO selaku Akademisi dan Praktisi Hukum mendorong Polrestabes Medan, terutama Polsek Medan Tembung segera bertindak.
“Saya mengecam keras kekerasan yang terjadi Rabu malam di Terowongan Tembung, apalagi terhadap perempuan hamil. Jika benar terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, perbuatan ini dapat dijerat Pasal 444 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan pemberatan karena korban ibu hamil. Saya harap Polrestabes Medan melalui Polsek Medan Tembung segera melakukan olah TKP, cek CCTV, visum korban, dan amankan para terduga pelaku agar ada efek jera,” ujar DR(C). Andi.
Beliau menambahkan, keamanan Terowongan Tembung adalah tanggung jawab Polrestabes Medan wilayah hukum Polsek Medan Tembung bersama Pemko Medan. Patroli rutin dan penerangan jalan dinilai mendesak.
Situasi Keamanan Disorot Warga
Kolom komentar unggahan yang sama dipenuhi keluhan warga Medan. Sejumlah akun menyebut kawasan Terowongan Tembung dan sekitarnya belakangan sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam seperti celurit dan kerap terjadi tawuran sore-malam.
Disclaimer Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan unggahan media sosial Instagram @medanheadlines.newss dan keterangan DR(C). Andi. Peristiwa diduga terjadi Rabu, 3 Juni 2026 malam. Upaya konfirmasi ke Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H. telah dilakukan pada tanggal yang sama namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini dinaikkan. Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Tembung. Isi kronologi dan status hukum para pihak masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Medan, 3 Juni 2026
Reporter: Andi











