Deli Serdang, 5 Mei 2026 — Seorang warga bernama Anas Lubis, yang berdomisili di Dusun 2, Desa Lama, Kabupaten Deli Serdang, mengalami kehilangan sejumlah barang berharga di kediamannya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban menyadari beberapa barang miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Saat kejadian, di rumah korban diketahui terdapat aktivitas pekerjaan bangunan.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua cincin batu bacan, 1 buah BPKB sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BK 2859 AMO.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Ia menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar peristiwa ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Korban berharap melalui laporan tersebut, pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan dan membantu menemukan barang-barang yang hilang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terdapat aktivitas orang lain di lingkungan rumah, serta memastikan penyimpanan barang berharga dalam kondisi aman. (Razali)














