Medan, 9 Oktober 2025 — Keluarga Brigadir EDI ALFARIS menggelar aksi di depan Polrestabes Medan untuk menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anggota Polri tersebut. Mereka menilai Brigadir EDI ALFARIS menjadi korban tuduhan yang tidak benar.
Menurut keluarga, Brigadir EDI ALFARIS dituduh dalam kondisi mabuk dan melempar botol ke warga hingga menyebabkan luka pada salah seorang warga. Atas tuduhan itu, ia kemudian diamankan oleh pihak Provos Polrestabes Medan dan menjalani hukuman disiplin.
“Kami merasa sangat dirugikan. Kami berharap Bapak Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Dr. Jean Velvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., dapat mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan agar Brigadir EDI ALFARIS mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” ujar salah satu anggota keluarga, Yohan.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa akibat kasus tersebut, Brigadir EDI ALFARIS dimutasi ke Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka mengaku tidak mengetahui motif di balik pemindahan itu.
“Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku yang sebenarnya ditangkap serta dihukum seberat-beratnya agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil,” tambah pihak keluarga.
Diketahui, keluarga Brigadir EDI ALFARIS juga telah melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini, mereka menilai penanganan laporan tersebut masih belum jelas dan terkesan jalan di tempat.
“Kami heran, ada apa sebenarnya di balik semua ini? Jangan sampai ada ‘udang di balik peyek’,” ungkap keluarga dengan nada kecewa.














