MEDAN – Seorang pengemudi ojek daring (ojol), Fahrur Rozi Nasution (55), meninggal dunia setelah terlindas mobil di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Selasa (12/8/2025) pagi.
Ketua Umum Godams, Agam Zubir, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat korban yang berdomisili di Jalan Ibrahim Umar, Medan Perjuangan, sedang menerima pesanan. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3571 ACS.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah mobil yang sedang parkir tiba-tiba membuka pintu. Korban menyenggol pintu mobil tersebut hingga terjatuh. Dari arah belakang, mobil lain menabrak korban.
“Informasi yang kami peroleh masih simpang siur. Ada yang mengatakan korban mengelakkan pintu mobil, ada juga yang mengatakan menabrak pintu mobil. Setelah terjatuh, korban ditabrak kendaraan lain hingga meninggal di lokasi,” ujar Agam.
Jenazah Fahrur Rozi telah dievakuasi menggunakan ambulans milik Godams ke RSUD Dr. Pirngadi Medan. Rencananya, jenazah akan langsung dibawa ke rumah duka.
“Kami menggunakan ambulans Godams. Memang benar korban memakai atribut Gojek, tetapi di telepon genggamnya terlihat ia sedang menjalankan pesanan melalui aplikasi InDriver,” ucap Agam.














