Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Nasional

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren Akhirnya Di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 9, 2025
    in Nasional
    0
    Ketua Yayasan Pondok Pesantren Akhirnya Di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi
    Share on FacebookShare on Twitter

    Tapanuli Selatan – Jajaran Satreskrim polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya mengamankan dan menetapkan status tersangka terhadap kake MN (64) atas perbuatannya yang melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan Satri wati nya sendiri.

    Diketahui MN merupakan ketua yayasan di salah satu pondok pesantren yang berada di kecamatan Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan. Perbuatanya di beberkan Kapolres sejak tahun 2021 terhadap korban (sebut saja bunga) yang masih berusia 14 tahun pada waktu itu.

    “Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 kepada korban. Namun kita menerima laporan polisi juli tahun 2025, sesuai dengan LP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara,tanggal 31 juli 2025. Ucap Kapolres tapsel AKBP Yon Edi Winara di hadapan puluhan awak media saat menggelar konferensi pers di aula Mako polres Tapanuli Selatan, (8/08/25) sore.

    Lebih lanjut kata Yon Edi Winara, per hari ini Jumat (08/08) kita menjemput paksa pelaku dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.Tambahya

    Kapolres Yon Edi Winara Menambahkan, pelaku sudah melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali.

    “Ia melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali, dan motifnya membujuk pelaku dan sering memberikan uang kepada korban. Jelasnya

    Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara SIK.MH didampingi PJU saat memaparkan kasus pencabulan dan persetubuhan.

    Previous Post

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Next Post

    HUT ke-39 SLB/C Kemala Bhayangkari Tabanan, Rayakan Keberagaman dengan Tema “Kita Sama, Kita Berbeda, Aku Istimewa Aku Berharga”

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    HUT ke-39 SLB/C Kemala Bhayangkari Tabanan, Rayakan Keberagaman dengan Tema “Kita Sama, Kita Berbeda, Aku Istimewa Aku Berharga”

    HUT ke-39 SLB/C Kemala Bhayangkari Tabanan, Rayakan Keberagaman dengan Tema “Kita Sama, Kita Berbeda, Aku Istimewa Aku Berharga”

    Rutan Kelas I Medan Pamerkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPAFest ke 2 Tahun 2025

    Rutan Kelas I Medan Pamerkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPAFest ke 2 Tahun 2025

    Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Ganja 44 Kg, Tiga Pelaku Diamankan

    Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Ganja 44 Kg, Tiga Pelaku Diamankan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      September 10, 2026
      Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

      Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara