MEDAN — Ratusan buruh dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam elemen Exco Partai Buruh dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025).
Aksi tersebut membawa 15 tuntutan utama yang disampaikan secara langsung kepada legislatif daerah.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons dan mengakomodasi aspirasi buruh, terutama terkait peningkatan kesejahteraan.
“Tuntutan utama kami secara lokal adalah kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota sebesar 10,5 persen, serta penyediaan perumahan murah dan layak huni bagi para buruh dan keluarganya,” ujar Willy dalam orasinya.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif itu awalnya direncanakan digelar di tiga titik, yakni Polda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, dan DPRD Sumut. Namun, karena sudah diterima secara langsung oleh Gubernur Bobby Nasution, fokus aksi kemudian dipusatkan di DPRD Sumut.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan komitmen untuk mempertimbangkan kenaikan upah sebesar 10,5 persen, serta menyusun program penyediaan perumahan layak bagi buruh. Kita apresiasi itu,” tambah Willy.
Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba, menyebut aksi ini diikuti buruh dari sejumlah daerah, seperti Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Batubara, dan Tebing Tinggi.
Elemen yang turut bergabung meliputi berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja nasional, antara lain KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, KSBSI, SPN, KPBI, dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
“Aksi kami adalah aksi damai. Kami berharap tuntutan ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti,” ucap Ijon.
Para buruh membawa spanduk dan poster berisi aspirasi mereka, seperti “Tolak Upah Murah”, “Hapus Outsourcing”, dan “Pak Gubsu, Berikan Rumah Layak untuk Buruh”.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar, turun langsung menemui massa aksi dan menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disuarakan. Ia berjanji seluruh poin tuntutan akan dibahas dalam rapat internal DPRD.
“Kami menerima 15 tuntutan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah dan DPRD. Aspirasi ini akan kami diskusikan secara serius di forum resmi,” ujarnya.
Setelah melakukan audiensi, beberapa perwakilan buruh masuk ke Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan secara lebih rinci. Aksi kemudian dinyatakan selesai dengan tertib, dan arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Medan, kembali normal.
Daftar 15 Tuntutan Buruh Sumut:
- Hapuskan outsourcing dan tolak upah murah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
- Naikkan UMP dan UMK 2025 sebesar 10,5 persen, serta UMSP/UMSK naik 0,5–5 persen pada 2026.
- Hentikan PHK, bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak ketenagakerjaan: naikkan PTKP, hapus pajak pesangon dan JHT.
- Sahkan RUU Perampasan Aset.
- Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.
- Sediakan perumahan murah dan layak untuk buruh.
- Selesaikan kasus perburuhan yang mandek.
- Bentuk Deks Ketenagakerjaan di Polda Sumut.
- Tindak pengacara yang menggelapkan pesangon buruh.
- Tanggung jawab pemerintah atas kecelakaan kerja.
- Tindak mafia tanah di PTPN II & Citra Land.
- Tambah personel PPNS Disnaker Sumut.
- Laksanakan reforma agraria dan selesaikan konflik agraria.














